CPNS dan PPPK 2024
Link PDF Surat Lamaran PPPK 2024 Kabupaten OKI, Dibuka untuk 580 Formasi, Lengkap Surat Pernyataan
Pemerintah kabupaten (Pemkab) OKI resmi membuka seleksi rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4) Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8) Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat Tindakan pelanggaran seleksi.
9) Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP/NI PPPK).
10) Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
11) Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar/mendaftar di SSCASN dan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a) Melampirkan Surat Keterangan Dokter Asli dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
b) Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang dilamar.
c) Apabila terdapat pelamar disabilitas, namun tidak melampirkan dokumen atau surat keterangan yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya, dan dikemudian hari terbukti bahwa pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas, maka PPK dapat menggugurkan keikutsertaan atau kelulusan yang bersangkutan.
b. Pelamaran dilakukan secara online melalui SSCASN dan disertai dengan pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Persyaratan khusus PPPK Guru
1) Pelamar Prioritas, yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus seleksi pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.