Longsor Tambang Emas di Solok

Menelusuri Lokasi Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, Makan Waktu hingga 6 Jam Jalan Kaki ke TKP

Inilah lokasi sebenarnya tambang emas ilegal yang longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok memakan banyak korban...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Istimewa Tribunnews
Lokasi Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, Sulit Evakuasi Korban Makan Waktu 5 Sampai 6 Jam ke TKP 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Menelusuri lokasi sebenarnya tambang emas ilegal yang longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang memakan banyak korban.

Rupanya lokasi tambang emas ini terpencil dan sulit dijangkau menambah tantangan dalam proses evakuasi.

Baca juga: 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok, 25 Lainnya Hilang Masih Dicari

TribunPadang.com mengonfirmasi kepada seorang warga Nagari Sungai Abu, Ai bahwa lokasi tambang berada cukup jauh dari nagari.

"Kalau orang yang sudah biasa ke sana, bisa memakan waktu 5 sampai 6 jam berjalan kaki," katanya, Jumat (27/9/2024).

Insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok memakan banyak korban.
Insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok memakan banyak korban. (Youtube TRibun Padang)

Ai menyebut, lamanya perjalanan karena lokasi tambang berada di tengah hutan.

"Jalan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan melewati perbukitan," ujar Ai.

Sama halnya dengan Ai, salah seorang yang pernah pergi ke lokasi tambang, Syafrial mengatakan bahwa lokasi tambang berada di tengah hutan.

"Lokasi itu memang sudah jadi lokasi tempat warga pergi menambang emas," ujarnya.

Syafrial mengungkapkan, lokasi yang jauh bisa jadi penyebab lamanya proses evakuasi.

"Karena dalam perjalanan menuju lokasi akan bertemu sungai besar dan mendaki perbukitan," pungkas Syafrial.

Sementara itu, menurut polisi sebanyak 40 orang tertimbun dalam insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu.

Hingga Jumat (27/9/2024) siang, sebanyak 11 orang dipastikan meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Kejadian itu sendiri bermula ketika para penambang ilegal melakukan aktivitasnya pada Kamis (26/9/2024).

Sekira pukul 17.00 WIB, tiba-tiba tumpukan material menimbun para korban yang ketika itu sedang mencari emas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved