Longsor Tambang Emas di Solok
Menelusuri Lokasi Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, Makan Waktu hingga 6 Jam Jalan Kaki ke TKP
Inilah lokasi sebenarnya tambang emas ilegal yang longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok memakan banyak korban...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Lokasi persisnya berada di Nagari (Desa, red) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak terkait.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung terjun ke lokasi guna mengevakuasi korban.
Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi melaporkan ada 40 orang penambang yang menjadi korban.
Hingga Jumat (27/9/2024), dilaporkan 15 korban ditemukan tewas.
"Dari 15 orang yang meninggal dunia, 11 orang sudah dievakuasi di nagari sedangkan 4 orang masih di lokasi kejadian," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Irwan melanjutkan penjelasannya, 5 korban tewas sudah teridentifikasi.
Selanjutnya para korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Hingga kini, tim gabungan masih bekerja mencari korban-korban lainnya.
"Saat ini proses evakuasi masih berlangsung dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan," tutup Irwan.
2 Kali Pernah Dirazia
Kapolres Solok, AKBP Muari membenarkan sudah sejak lama lokasi tersebut menjadi tambang emas ilegal.
Polisi sudah berulang kali melakukan razia guna melakukan penertiban selama 2023 hingga 2024.
Namun, warga tetap ngeyel mencari emas di lokasi itu.
Baca juga: Daftar Nama Korban Tambang Emas Longsor di Solok, 5 Jenazah Diserahkan Kepada Pihak Keluarga
Baca juga: VIDEO 15 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok, 25 Orang Hilang Dicari
Menurut Muari, dulu para penambang bekerja dengan alat berat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.