Longsor Tambang Emas di Solok
Menelusuri Lokasi Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, Makan Waktu hingga 6 Jam Jalan Kaki ke TKP
Inilah lokasi sebenarnya tambang emas ilegal yang longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok memakan banyak korban...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Sekarang warga hanya berbekal alat sederhana seperti linggis.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," urainya, dikutip dari TribunPadang.com.
Muari melaporkan, selama dirazia, sudah ada 7 orang diamankan.
Akan tetapi, kasusnya masih mandek karena keterbatasan alat bukti.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta (untuk memindahkan)," pungkasnya.
Daftar Nama Korban
Daftar identitas nama korban longsor tambang emas di Kabupten Solok yang sudah terdata.
Daftar nama korban ini pun ditulis dan dipajang di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kantor Wali Nagari Sungai Abu juga menjadi posko informasi korban longsor tambang emas.

Melansir dari Tribunpadang.com, berikut nama-nama korban longsor tambang emas di Solok, hingga Jumat (27/09/2024) pukul 20.00 WIB.
1. Safrul Jamil (36), meninggal dunia
2. Sabri Efendi (30), luka sedang dan dirujuk
3. Dasriwandi (47), meninggal dunia
4. Doris Putra Ananda (30), meninggal dunia
5. Yedrimen (44), meninggal dunia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.