Berita Nasional

15 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok, 25 Lainnya Hilang Masih Dicari

15 orang dinyatakan tewas dalam insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten S

Editor: Moch Krisna
Istimewa/warga
Proses evakuasi orang tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Kiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- 15 orang dinyatakan tewas dalam insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan per pukul 13.50 WIB ini sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Dari 15 orang yang meninggal dunia, 11 orang sudah dievakuasi di nagari sedangkan 4 orang masih di lokasi kejadian," katanya, Jumat (27/9/2024) via Tribunpadang.com.

Irwan menyampaikan, dari saat ini 25 orang dilaporkan masing tertimbun material longsor.

"Saat ini proses evakuasi masih berlangsung dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan," pungkas Irwan.

Sementara itu, menurut polisi sebanyak 40 orang tertimbun dalam insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu.

Hingga Jumat (27/9/2024) siang, sebanyak 11 orang dipastikan meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Kapolres Solok AKBP Muari mengklaim pihak kepolisian telah melakukan penindakan dan bahkan sejumlah orang telah diamankan.

Kata dia, kawasan tambang Ilegal ini telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas menggunakan alat berat. 

"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," ujar Muari.

Usai ditinggal, lanjutnya, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan linggis.

Muari mengungkapkan saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni pada 2023 dan 2024. 

"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.

Adapun kata dia, secara total yang telah diamankan berjumlah tujuh orang. Namun kata Muari ketujuhnya belum berstatus sebagai tersangka. 

"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved