Longsor Tambang Emas di Solok

Menelusuri Lokasi Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, Makan Waktu hingga 6 Jam Jalan Kaki ke TKP

Inilah lokasi sebenarnya tambang emas ilegal yang longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok memakan banyak korban...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Istimewa Tribunnews
Lokasi Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, Sulit Evakuasi Korban Makan Waktu 5 Sampai 6 Jam ke TKP 

6. Yusrizal (44), meninggal dunia

7. Ilham (25), meninggal dunia

8. Rizki Adrikul Putra (21), luka sedang

9. Andika Septriadi (25), luka berat, dirujuk ke RS M Natsir

10. Sat (35), meninggal dunia

11. Musrianto (40), luka ringan

12. Yedrinova (34), trauma pinggul

13. Rahul Rahmat Ibrahim (21), luka berat

Lima Jenazah Sudah Diserahkan 

Lima jenazah penambang emas yang menjadi korban longsor di area tambang emas Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Informasi yang TribunPadang.com dapati, bahwasanya kejadian longsor di lokasi tambang terjadi pada kemarin, Kamis (26/9/2024).

Info terbaru dari Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi mengatakan bahwa saat ini lima orang korban meninggal dunia telah berhasil dibawa ke rumah duka.

"Lima korban yang telah dievakuasi telah diserahkan kepada pihak keluarga," katanya, Jumat (27/9/2024).

Irwan mengatakan bahwa saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan.

"Pencarian warga yang masih di lokasi tambang terus dilakukan," pungkas Irwan.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved