Pemilihan Walikota Palembang 2024

Ada 3 Zona, KPU Batasi Waktu Kampanye di Pilkada Palembang Hingga Pukul 18.00 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, menetapkan 3 zona kampanye bagi masing- masing pasangan calon di Pilkada Palembang 2024.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
Fitrianti Agustinda-Nandriani No 1, Ratu Dewa-Prima Salam No 2 dan Yudha Pratomo-Baharudin No 3 berdasarkan hasil pengundian nomor urut di Pilkada Palembang 2024, Senin (23/9/2024). 

Ditambahkan Devi, petugas kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat Polresta Palembang, dengan tembusan kepada KPU kota Palembang dan Bawaslu Palembang. 

"Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam dictum kelima mencakup informasi, hari, tanggal, jam, tempat, peserta kampanye pemilihan dan atau tim kampanye pemilihan, jumlah peserta yang diundang, nama pembicara, tema materi kampanye pemilihan, penanggung jawab, dan tautan, " tukas Devi. 

Ketua KPU Palembang Syawaluddin sebelumnya menyatakan jika pasangan calon berkesempatan 1 kali untuk melaksanakan kampanye rapat umum atau kampanye akbar dititik yang sudah disiapkan, dengan pelaksanaan 14 hari sebelum masa tenang. 

"Jadi bisa awal atau pertengahan bulan November nanti kampanye rapat umum, untuk tempatnya ada beberapa titik, seperti di BKB, lapangan Hatta, Jakabaring, ' pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved