Pembunuhan Bocah di Cilegon

Pengakuan 3 Emak-emak Tersangka Pembunuhan Bocah di Cilegon, Saenah Dendam dengan Ibu Korban

Pengakuan tiga dari lima tersangka kasus penculikan dan pembunuhan bocah di Cilegon yang tewas wajah di lakban.

|
TribunBanten.com/Tajudin
Tiga dari lima orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Cilegon memberikan pengakuan. 

Tiga orang tersangka Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.

Dari tiga tersangka itu, Saenah alias SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.

Sementara dua tersangka pria, Yayah dan Ujang berperan ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

Adapun kejadian berawal dari Rahmi dan Saenah sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa ibu korban inisial AM karena masalah hutang, sakit hati, dan asmara.  

Namun, dua hari sebelum penculikan, 15 September 2024, keduanya mengubah target dengan memilih putri AM inisial APH.
     
Akhirnya, pada Selasa (17/9/2024) siang tiga pelaku RH, SA, dan EM melancarkan aksinya menculik korban disaat kamar kontrakan di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon, dalam kondisi sepi.

Hilangnya korban ternyata diambil Saenah dan Emi yang telah mengintai sejak kedua orangtua korban keluar rumah. 

Keduanya menyekap korban di sebuah kamar kontrakan yang dijadikan gudang oleh RH, dengan jarak sekitar 5 langkah dari kamar kontrakan korban. 

Gudang itu dijadikan tempat eksekusi APH hingga tak sadarkan diri, dan selanjutnya melilit wajah korban dengan lakban.

"Jadi lokasi eksekusinya itu mereka membunuh korban ini itu sebelahan kamar, jadi posisinya itu kontrakan kamar-kamar, itu sebelahnya hanya sebelahan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024). Dikutip dari Kompas.com 

"Mungkin jaraknya hanya 5 langkah dari kamar korban ke tempat yang sekarang dipakai gudang," sambung Hardi.

Pada saat di gudang, korban melawan dengan berteriak dan menggigit pelaku.

Agar tak berteriak, mulut korban dibekap dengan ditutup pakai tangan, lalu dilakban dalam kondisi sudah tak sadarkan diri. 

"Akhirnya (korban) ditutup menggunakan lakban di mulut," kata Hardi. 

Tak hanya membekap, SA dan EM juga sempat menduduki tubuh korban dan tersangka EM memukul pundak korban dengan besi.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, kedua tersangka sempat menyimpan tubuh korban dalam kontainer plastik, lalu dipindahkan ke tas ransel untuk dibawa. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved