Berita Nasional
Sosok Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus PPDS Undip Meninggal Dunia
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang dilaporkan Komite Solidaritas Profesi ke Bareskrim Polri. Lulusan Fisika Nuklir di ITB
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Budi Gunadi Sadikin yang dilaporkan Komite Solidaritas Profesi ke Bareskrim Polri. Lulusan Fisika Nuklir di ITB
Dari kasus dugaan perundungan dokter di RS Karyadi Semarang, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja peserta didik dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit untuk mengantisipasi perundungan di tempat itu.
Menkes menyatakan bahwa RS Kementerian Kesehatan tengah mengatur kontrak kerja sama dengan fakultas kedokteran terkait jam kerja.
Pengaturan jam kerja dilakukan lewat kerja sama formal antara rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan dan fakultas kedokteran.
Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi perundungan akibat jam kerja berlebihan yang selama ini tidak bisa diatur oleh rumah sakit.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel
Tags
Menkes Budi Gunadi
PPDS Undip Meninggal Dunia
Program Pendidikan Spesialis (PPDS)
Dr Aulia Risma Lestari
Undip
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nasional
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.