Berita Nasional
Sosok Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus PPDS Undip Meninggal Dunia
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang dilaporkan Komite Solidaritas Profesi ke Bareskrim Polri. Lulusan Fisika Nuklir di ITB
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang dilaporkan Komite Solidaritas Profesi ke Bareskrim Polri.
Budi Gunadi Sadikin dilaporkan buntut diduga menyebarkan berita palsu terkait kasus perundungan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro.
Padahal, Budi menyebut pihak universitas sudah mengakui adanya kejadian bullying atau perundungan terhadap di lingkungan PPDS.
Meski demikian, Budi tidak mempermasalahkan pelaporan dirinya tersebut.
Baca juga: Reaksi Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkati Kasus PPDS Undip Meninggal Dunia
Sosok Menkes Budi Gunadi Sadikin
Budi menjabat sebagai Menteri Kesehatan Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju sejak tanggal 23 Desember 2020.
Budi Gunadi Sadikin sendiri sebenarnya tidak memiliki latar belakang dunia kedokteran atau kesehatan.

Ia justru merupakan wajah lama di Kementerian BUMN.
Ia beberapa wara-wiri menjabat berbagai posisi strategis di berbagai perusahaan pelat merah.
Berkuliah di bidang Fisika Nuklir di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus pada 1988, dirinya justru memilih berkarier di bidang keuangan.
Dia juga memiliki sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (ChFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada tahun 2004.
Namanya mulai dikenal publik setelah didaulat menjadi Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang saat itu menjadi bank dengan aset terbesar di Indonesia.
Kariernya sebagai bankir terbilang sangat senior.
Perjalanan Karier.
Perjalanan karier Budi Sadikin di sektor keuangan cukup berliku, dari asuransi hingga perbankan.
Sempat menjadi Staf Teknologi Informasi di IBM Asia Pasifik, Tokyo, Jepang, pada 1988–1994, dia pernah menjadi General Manager Electronic Banking dan Chief GM Jakarta.
Tercatat ia pertama kali menjadi bankir saat bergabung dengan Bank Bali, Ia dipercaya memegang beberapa jabatan.
Termasuk Chief General Manager Regional Jakarta.
Selepas dari Bank Bali, ia pernah menjabat sebagai Director of Consumer and Commercial Banking (Senior Vice President) untuk ABN AMRO Bank Indonesia & Malaysia.
Keluar dari ABN AMRO Bank, Budi melanjutkan karier perbankannya dengan bergabung di PT Bank Danamon Tbk. sebagai Head of Consumer Banking (Executive Vice President). Ia juga sempat menjadi Direktur Adira Quantum Multi Finance
Baca juga: Adanya Perundungan Kepada Dokter Aulia Diakui Oleh Undip dan RSUP Kariadi, Ini Kata Polisi
Budi lalu berlabuh ke Bank Mandiri dengan posisi jabatan Direktur Micro dan Retail Banking. Kariernya terus melesat hingga kemudian ditunjuk pemegang saham menjadi Direktur Utama Bank Mandiri pada tahun 2013.
Sempat menjadi Staf Ahli Menteri BUMN Rini Soemarno di periode 2016-207, dia kemudian diangkat menjadi Direktur Utama PT Inalum (Persero) seiring terbentuknya holding BUMN tambang.
Di tangan Budi Gunadi Sadikin, Inalum membeli 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Keberhasilan itu atas kerja keras pemerintah dan tentunya Inalum dalam mencari pendanaan untuk membeli saham Freeport.
Tak laman menjadi Dirut Inalum, Budi Gunadi Sadikin kembali berganti jabatan di lingkup Kementerian BUMN.
Di masa Menteri BUMN Erick Thohir, ia diplot menjadi Wakil Menteri BUMN.
Dalam menjalankan tugasnya, ia menegaskan aspek kesehatan ada di depan ekonomi, karena jika kesehatan membaik, maka ekonomi akan mengikuti.
Kini Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Komite Solidaritas Profesi diketahui sudah melaporkan menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Bareskrim Polri.
Terkait kasus meninggalnya PPDS Undip Dr Aulia, dimana Menkes dituduh menyebarkan berita palsu terkait kasus bullying melibatkan senior PPDS.
Atas pelaporan tersebut, Menkes Budi angkat bicara dan memberikan tanggapannya.
Budi Gunadi mengaku, heran dengan adanya laporan tersebut karena pihak universitas sudah mengakui adanya kejadian bullying atau perundungan terhadap di lingkungan PPDS.
"Itu makanya ini jadi aneh. Tapi ya tidak apa-apa, kan sekarang Undip-nya sendiri sudah mengakui ada itu kejadiannya," kata Budi Gunadi ditemui di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat melansir Tribunnews.com, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Dekan FK Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP dr Kariadi Imbas Tewasnya dr Aulia Risma Lestari
Lebih lanjut, Menkes megatakan, tidak mempermasalahkan pelaporan dirinya tersebut.
Sebab, sudah ada pengakuan dari pihak universitas dan laporan dari para korban.
"Kita bukan hanya percaya diri, tetapi kita lakukan yang terbaik saja karena semua orang mengeluh sekali akan hal ini,” ujarnya.
Budi Gunadi hanya meminta agar segala tindakan perundungan untuk diakhiri dan tidak usah ditutup-tutupi.
Apalagi, telah ada korban jiwa yang sumbernya diduga kuat akibat tindakan perundungan.
"Dan ini bukan yang pertama meninggal, yang sebelumnya juga udah ada kan, cuma ditutupi. Jadi, sudah saatnya kita berhentikan praktik-praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda kita," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi pada Kamis, 12 September 2024.
Namun, pelaporan tersebut tidak langsung dibuatkan nomor Laporan Polisi (LP)nya.
Sebaliknya, pihak kepolisian mengusulkan pelapor untuk adanya mediasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI.
Budi dan Azhar dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser atas tuduhan penyebaran berita palsu terkait kasus dugaan bullying yang melibatkan calon dokter spesialis di Undip.
Keduanya dilaporkan karena pernyataan Kemenkes RI bahwa dr. Aulia meninggal akibat bunuh diri.
Nasser menggunakan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong.
"Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri. "Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?” ujarnya lagi.
Dari kasus dugaan perundungan dokter di RS Karyadi Semarang, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja peserta didik dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit untuk mengantisipasi perundungan di tempat itu.
Menkes menyatakan bahwa RS Kementerian Kesehatan tengah mengatur kontrak kerja sama dengan fakultas kedokteran terkait jam kerja.
Pengaturan jam kerja dilakukan lewat kerja sama formal antara rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan dan fakultas kedokteran.
Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi perundungan akibat jam kerja berlebihan yang selama ini tidak bisa diatur oleh rumah sakit.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel
Menkes Budi Gunadi
PPDS Undip Meninggal Dunia
Program Pendidikan Spesialis (PPDS)
Dr Aulia Risma Lestari
Undip
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.