Pemilihan Walikota Palembang 2024

Daftar Jumlah Suara Partai Politik Pada Pileg 2024 di DPRD Kota Palembang

Sejumlah partai politik non Parlemen di DPRD Palembang, jika dikalkulasi dari gabungan perolehan suara bisa mengusung pasangan calon yang ada.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Daftar Jumlah Suara Partai Politik Pada Pileg 2024 di DPRD Kota Palembang 

Mantan Camat Kalidoni ini, mantap menyatakan kesiapannya dan sekarang sedang berkoordinasi, dengan partai pemilik kursi parlemen maupun para partai non parlemen.

"Kita masih menjalin komunikasi dengan partai- partai yang ada, baik yang ada kursi di parlemen atau tidak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan, " singkat Arie saat dikonfirmasi. 

Disisi lain, pengamat politik sekaligus pakar hukum Tata Negara dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Febrian mengatakan, dengan adanya putusan MK ini memberikan peluang kepada kandidat yang belum memenuhi syarat minimal dukungan partai bisa ikut berkompetisi di Pilkada 2024.

"Pastinya putusan MK itu final dan mengikat, termasuk soal batas umur, " kata Febrian. 

Meski putusan itu harus dijalankan, nantinya dalam praktek apakah diubah dulu atau tidak aturan yang ada sebelumnya, mengingat setiap putusan MK itu berlaku sejak diputuskan. 

"Jelas dengan putusan itu, partai tanggung (raihan kursi atau suara terbatas) di daerah bisa mengusung sendiri, dan putusan pengadilan MK ini merupakan representasi keinginan rakyat untuk rasa keadilan bagi masyarakat, " ucap Febrian. 

Dijelaskan Febrian, dengan kondisi seperti itu bisa saja komposisi pasangan bakal calon kepala daerah nanti di setiap daerah mengalami perubahan, apalagi jika calon tersebut belum nyaman selama ini seperti di kota Palembang dan daerah lainnya di Sumsel dengan ambang batas yang turun saat ini. 

"Pastinya kalau belum enjoy seperti Palembang, Ratu Dewa saat ini baru Gerindra yang mendukung dan praktek politiknya harus koalisi parpol satu lagi, bisa dengan partai Golkar atau PDIP. Nah, jika Gerindra tanpa Golkar dan PDIP bisa tidak maju sendiri dengan putusan MK ini. Jadi, bisa jadi peta politik Pilkada berubah nanti, " pungkasnya.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved