Berita Palembang

Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN

Menurut Edward, para tenaga honorer tersebut telah terdata dalam database BKN, namun belum lolos seleksi CASN tahap I dan II.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
PELANTIKAN -.Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang secara resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Aula Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melantik 12.477 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan tambahan ini, total ASN di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 24.811 orang, terdiri dari PNS dan PPPK.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menyampaikan bahwa saat ini masih ada 6.009 tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PPPK karena masih menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita sudah mengajukan penetapan NIP ke BKN, tinggal menunggu pengesahannya. Mereka termasuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu,” kata Edward Candra, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat

Baca juga: Gaji 3.068 PPPK Paruh Waktu di OKU yang Resmi Dilantik, Jadi Kabupaten Pertama di Sumsel

Menurut Edward, para tenaga honorer tersebut telah terdata dalam database BKN, namun belum lolos seleksi CASN tahap I dan II.

Pemprov Sumsel telah mengusulkan agar mereka dapat segera mendapatkan penetapan NIP yang sah sebagai identitas resmi pegawai.

“Kita belum tahu kapan NIP disahkan oleh BKN. Namun, kita berharap prosesnya dapat selesai pada akhir tahun ini,” ujarnya.

Edward menegaskan bahwa setelah seluruh honorer tersebut resmi mendapatkan NIP, maka persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel diharapkan dapat teratasi sepenuhnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved