Jessica Wongso Bebas

Perjalanan Kasus Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Divonis 20 Tahun, Kini Dibebaskan Bersyarat 

Mengulik perjalanan kasus Jessica Kumala Wongso 'kopi sianida' yang menewaskan Mirna Sahilin.

Tribunnews.com
Mengulik perjalanan kasus Jessica Kumala Wongso 'kopi sianida' yang menewaskan Mirna Sahilin. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik perjalanan kasus Jessica Kumala Wongso 'kopi sianida' yang menewaskan Mirna Sahilin.

Diketahui, Jessica divonis hakim 20 tahun penjara, namun baru delapan tahun berjalan Jessica Wongso kini dinyatakan bebaskan dari lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya, kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso pernah mendapat perhatian publik pada 2016. 

Pada 2023, kasus ini kembali mencuat setelah platform video streaming Netflix merilis dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso".

Dikutip dari Kompas.com, kasus pembunuhan dengan sianida ini bermula ketika 4 sahabat di pendidikan di Billy Blue College, Australia, mengadakan reuni di Jakarta. 

Empat orang itu adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera, seperti dikutip dari Kompas.com (6/1/2021).  

Pertemuan kawan lama itu berlangsung di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Namun, hanya 3 orang yang hadir, karena Vera berhalangan.

Baca juga: Alasan Jessica Wongso Dibebaskan Bersyarat Dipenjara Hanya 8 Tahun, Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari

Dalam pertemuan itu, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 alias satu mobil minimal berisi tiga orang. 

Dia berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail. Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna sampai di Kafe Oliver bersama Hani. 

Keduanya mendatangi Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54.

Mirna kemudian meminum es kopi vietnam yang telah dipesankan untuknya. 

Tampang Jessica Wongso dibebaskan bersyarat dari lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024)
Tampang Jessica Wongso dibebaskan bersyarat dari lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024) (Youtube Kompas TV)

Namun, ia tiba-tiba kejang-kejang dan tak sadarkan diri, dengan mulut mengeluarkan buih. 

Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan. 

Merasa ada kejanggalan, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin lantas melaporkannya ke Polsek Metro Tanah Abang pada malam yang sama. Polisi kemudian meminta persetujuan otopsi tubuh Mirna.

Namun, persetujuan otopsi tak langsung diberikan oleh keluarga Mirna. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved