Jessica Wongso Bebas
Perjalanan Kasus Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Divonis 20 Tahun, Kini Dibebaskan Bersyarat
Mengulik perjalanan kasus Jessica Kumala Wongso 'kopi sianida' yang menewaskan Mirna Sahilin.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik perjalanan kasus Jessica Kumala Wongso 'kopi sianida' yang menewaskan Mirna Sahilin.
Diketahui, Jessica divonis hakim 20 tahun penjara, namun baru delapan tahun berjalan Jessica Wongso kini dinyatakan bebaskan dari lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Sebelumnya, kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso pernah mendapat perhatian publik pada 2016.
Pada 2023, kasus ini kembali mencuat setelah platform video streaming Netflix merilis dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso".
Dikutip dari Kompas.com, kasus pembunuhan dengan sianida ini bermula ketika 4 sahabat di pendidikan di Billy Blue College, Australia, mengadakan reuni di Jakarta.
Empat orang itu adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera, seperti dikutip dari Kompas.com (6/1/2021).
Pertemuan kawan lama itu berlangsung di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Namun, hanya 3 orang yang hadir, karena Vera berhalangan.
Baca juga: Alasan Jessica Wongso Dibebaskan Bersyarat Dipenjara Hanya 8 Tahun, Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari
Dalam pertemuan itu, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 alias satu mobil minimal berisi tiga orang.
Dia berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail. Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna sampai di Kafe Oliver bersama Hani.
Keduanya mendatangi Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54.
Mirna kemudian meminum es kopi vietnam yang telah dipesankan untuknya.

Namun, ia tiba-tiba kejang-kejang dan tak sadarkan diri, dengan mulut mengeluarkan buih.
Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan.
Merasa ada kejanggalan, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin lantas melaporkannya ke Polsek Metro Tanah Abang pada malam yang sama. Polisi kemudian meminta persetujuan otopsi tubuh Mirna.
Namun, persetujuan otopsi tak langsung diberikan oleh keluarga Mirna.
Pengakuan Jessica Wongso Bersedia Bertemu Keluarga Mirna, Ingin Bicarakan Masa Lalu |
![]() |
---|
Analisa Mikro Ekspresi Akui Jessica Wongso Tunjukkan Senyum Citra Usai Bebas, Tak Berbeda Sejak Dulu |
![]() |
---|
Pengakuan Jessica Wongso Kembali Main Ponsel Setelah 8 Tahun Dipenjara Karena Kasus Kopi Sianida |
![]() |
---|
Sosok Penjamin Buat Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat Kasus Kopi Sianida, Hanya Dipenjara 8 Tahun |
![]() |
---|
8 Tahun Dipenjara, Momen Jessica Kumala Wongso Pegang HP Pertama Kalinya, Akui Bingung : Gimana Cara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.