Berita Viral

Rejeki Subur Maling Motor Dibebaskan RJ Lantaran Korban Kasihan, Kini Ditawari Wirang Birawa Hadiah

Subur (38), tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor ditawari dapat hadiah usai bebas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/wirangbirawa/undercover.id
(krii) Subur, (kanan) Wirang Birawa. Subur (38), tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor ditawari dapat hadiah usai bebas 

Selain itu, yang mendorong pihak kejaksaan dalam memberikan fasilitas restoratif justice juga dikarenakan latar belakang pelaku yang bersih dari catatan kriminal sebelumnya.

Subur juga dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya sehingga menjadi pertimbangan dalam penyelesaian dalam perkara ini.

"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada disana bahwa memang beliau orang yang baik, sehingga kita menganggap, karena dibantu juga saksi korban ingin perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan perbuatan dari tersangka," jelasnya.

Setelah dinyatakan bebas, Irwanuddin Tadjuddin meminta Subur untuk melepas baju tahanan Kejari Kabupaten Bogor berwarna merah yang dikenakannya.

Seketika itu Subur langsung berlutut dan bersujud mengucapkan rasa syukurnya karena bisa kembali menghirup udara segar dan kembali berkumpul bersama keluarga kecilnya. 

Subur pun tak kuasa menahan air mata bahagianya dihadapan jajaran Kejari Kabupaten Bogor dan juga ayahnya, Marhadi.

Dalam kesempatan itu, Irwanuddin Tadjuddin pun meminta agar Subur tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Cari rezeki yang halal, semoga bapak selalu sehat, terus istrinya dapat lahiran nanti dengan selamat," pungkasnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved