Berita Viral

Rejeki Subur Maling Motor Dibebaskan RJ Lantaran Korban Kasihan, Kini Ditawari Wirang Birawa Hadiah

Subur (38), tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor ditawari dapat hadiah usai bebas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/wirangbirawa/undercover.id
(krii) Subur, (kanan) Wirang Birawa. Subur (38), tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor ditawari dapat hadiah usai bebas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib baik menghampiri Subur (38), tersangka pencurian kendaraan roda dua di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang kini bebas lewat restoratif justice.

Diketahui, Subur ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor demi biaya melahirkan istri.

Setelah dinyatakan bebas, viral video Subur langsung berlutut dan bersujud mengucapkan rasa syukurnya karena bisa kembali menghirup udara segar dan kembali berkumpul bersama keluarga kecilnya. 

Baca juga: Alasan Subur Dibebaskan usai Curi Motor Demi Biaya Istri Melahirkan di Bogor, Dimaafkan Korban

Wirang Birawa terciduk memberikan komentar di akun Instagram @undercover.id yang mengu
Wirang Birawa terciduk memberikan komentar di akun Instagram @undercover.id yang mengunggah video Subur saat keluar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Viralnya video tersebut membuat peramal sekaligus 'Master of Firasat' Wirang Birawa turut memberikan apresiasi.

Wirang Birawa terciduk memberikan komentar di akun Instagram @undercover.id yang mengunggah video Subur saat keluar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Wirang bermaksud ingin memberikan rezeki berupa hadiah untuk anak Subur yang baru saja dilahirkan.

"Bang mau kirim hadiah buat buah hatinya boleh? cari dimana kontaknya," ujar Wirang Birawa.

Komentar Wirang pun dipenuhi oleh warganet yang turut membantu mencarikan alamat dari Subur untuk menerima bantuan.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, perkara tersebut sudah melalui penyidikan oleh pihak kepolisian dan telah dilimpahkan ke pihaknya.

 Pada tahapan di kejakaan, sambungnya, terjadi upaya perdamaian yang dilakukan antara korban dan pelaku atas aksi pencurian yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.

"Alhamdulillah saksi korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka, karena ternyata tersangka ini memiliki seorang istri yang sekarang sedang mengandung sembilan bulan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com

Baca juga: Kisah Subur Curi Motor Demi Biaya Melahirkan Istri, Kini Sujud Syukur Bebas Lewat Restoratif Justice

Irwanuddin Tadjuddin mengungkapkan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Subur pun bukan dikarenakan pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curnamor).

Akan tetapi, Subur melakukan pencurian tersebut karena ingin meringankan beban biaya persalinan istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan.

Terlebih, kata dia, pencurian yang dilakukan oleh pelaku juga direnakan adanya kesempatan dalam memanfaatkan kelalaian dari korbannya.

"Terdorongnya juga tersangka melakukan pencurian ini sebenarnya itu semua karena tidak disengaja jadi beliau lagi mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor ini tiba-tiba di saat itu dia melihat ada motor terparkir dan ada kuncinya, sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved