Berita Pali
Buat Resah Warga, Pengedar Sabu di PALI Akhirnya Ditangkap, 27 Paket Sabu dan 30 Ekstasi Diamankan
Selain itu, barang bukti lainnya yang juga diamankan Polisi berupa uang pecahan Rp 100 ribu, dompet kulit hitam, dan ponsel milik pelaku.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Jadi pengedar narkoba, warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI berinisial RR (24) tak berkutik saat ditangkap Polisi.
RR ditangkap saat berada di sebuah pondok di samping rumah nya di Desa Air Itam pada Selasa (13/8/2024) kemarin, sekira pukul 11.30 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di sekitar rumah RR.
Mendapati laporan tersebut Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto langsung memimpin operasi penangkapan bersama Tim Sus Gabungan dan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, untuk menangkap pelaku.
"Sekira pukul 11.30 WIB kemarin, kami berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial RR saat berada di pondok samping rumah nya," kata Iptu Aan Sriyanto, Kasat Narkoba Polres PALI, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Sudah 3 Generasi, Pengrajin Dandang dan Panci di PALI Menolak Punah, Hasilkan Omzet Jutaan Perbulan
Baca juga: Siswa Kesulitan Air dan Bangunan Memperihatinkan, Guru di SD YPIP PALI Digaji Rp 400 Ribu Perbulan
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 27 paket plastik klip bening narkotika jenis sabu seberat 7,43 gram, dan 30 butir pil ekstasi dengan berat total 13,25 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya yang juga diamankan Polisi berupa uang pecahan Rp 100 ribu, dompet kulit hitam, dan ponsel milik pelaku.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang- Undang Tentang Narkoba.
Iptu Aan mengatakan penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah PALI, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menghadapi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Untuk Pelaku RR beserta barang bukti sudah kita lakukan penahanan, dan akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Atlet Paralimpik PALI Disiapkan ke Peparprov V di Muba, Target Bisa Tembus Nasional |
![]() |
---|
Daftar Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkab PALI, Dibuka 1.086 Formasi Bagi Honorer |
![]() |
---|
Siap Jalankan Strategi K2P2, PKS PALI Bidik Kursi di Semua Dapil Pada Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Damkar Pali Berhasil Evakuasi Dua Pekerja Penggali Sumur yang Pingsan Diduga Hirup Gas Beracun |
![]() |
---|
Gembok Tambahan di Motor Tak Bisa Dilepas, Gadis di PALI Pilih Lapor Damkar, Langsung Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.