Berita Lubuklinggau
Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Bocah 8 Tahun yang Masih Keluarganya, Korban Sampai Trauma
PN (45 tahun) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumsel tega berbuat rudapaksa ke bocah perempuan berusia 8 tahun yang masih keluarganya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
PN (45 tahun) warga di Lubuklinggau ditangkap polisi karena tega merudapaksa boach 8 tahun yang masih keluarganya.
Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka dan pelaku saat itu ditangkap tanpa perlawanan guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap pelaku.
Tersangka ditahan dengan pertimbangan melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan BB dan mengulangi perbuatannya sehingga mempersulit jalannya penyidikan.
"Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur terhadap korban," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Lubuklinggau
| Dalam 4 Hari 5 Toko di Pasar Inpres Lubuklinggau Dibobol Maling, 4 Diantaranya Toko Pakaian |
|
|---|
| Pelajar di Lubuklinggau Ikut Jambret Bareng Pria Pengangguran, Gagal Beraksi karena Dikejar Warga |
|
|---|
| Emak-emak di Lubuklinggau Tertipu Investasi dan Arisan Bodong Rp 800 Juta, Diimingi Untung Besar |
|
|---|
| Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis ini Curi Motor Warga di Lubuklingau, Hasilnya untuk Beli Pakaian |
|
|---|
| Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Narkoba Asal Muratara Ditangkap Saat Temui Pembeli di Lubuklinggau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.