Pria di Muba Ngamuk dan Serang Polisi

Penjelasan Polisi Usai Pria Ngamuk di Muba Hingga Tewaskan 1 Warga dan Lukai 2 Polisi Kabur Dari Sel

Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, tersangka diketahui positif narkoba dan masih menjalani proses penyidikan di Polres Musi Banyuasin.

Tayang:
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Polres Muba
DITAHAN - Petugas Polres Muba memeriksa kondisi tahanan kasus pembacokan Reski Kelvin Nando (26), yang kini mendekam di ruang sel Polres Muba, Kamis (6/11/2025). Pelaku sebelumnya diamankan usai menyerang tiga warga di wilayah Kecamatan Sungai Lilin hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka berat. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Muba menegaskan kabar tahanan kasus pembunuhan di Sungai Lilin kabur adalah tidak benar.
  • Tersangka Reski Kelvin Nando alias Kelvin Dawas dipastikan masih ditahan dan dalam pengawasan ketat penyidik.
  • Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya serta tidak menyebarkan informasi tanpa sumber yang jelas.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA - Polres Muba menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai kaburnya tahanan kasus pembunuhan dan penganiayaan di Sungai Lilin, Senin (3/11/2025) lalu, tidak benar.

Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025) beredar unggahan di media sosial Facebook atas nama Yudha Angga Reza yang menyebut pelaku pembacokan bernama Reski Kelvin Nando (26) alias Kelvin Dawas kabur dari Lapas Sekayu menuju arah Desa Dawas.

Kabar tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Padahal, pelaku merupakan tersangka utama dalam kasus pembacokan berantai di Kecamatan Tungkal Jaya dan Sungai Lilin pada Senin (3/11/2025) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka berat.

Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, tersangka diketahui positif narkoba dan masih menjalani proses penyidikan di Polres Musi Banyuasin.

Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean menegaskan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan saat ini masih ditahan di ruang tahanan Polres Muba.

“Kami pastikan pelaku masih dalam pengawasan ketat penyidik Polres Muba. Informasi yang menyebut ia kabur adalah hoaks atau tidak benar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita mengingatkan bahwa penyebaran kabar bohong dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait informasi yang beredar soal tahanan kabur tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Sungai Lilin dan Tungkal Jaya.

“Bhabinkambtibmas juga kita minta melakukan sosialisasi terkait berita hoaks ini. Terakhir kita minta masyarakat untuk tidak percaya informasi dari media sosial sebelum mendapatkan informasi yang pasti,” imbaunya.

Positif Narkoba

Sebelumnya terungkap fakta dari sosok Reski Kelvin Nando (26), pria asal Banyuasin yang mengamuk di dua Kecamatan Kabupaten Muba hingga mengakibatkan satu orang tewas ternyata positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

Tak hanya menyerang warga membabi buta, pelaku juga nekat melukai Kapolsek dan Kanit Reskrim Sungai Lilin saat akan menangkapnya, Senin (3/11/2025). 

Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi dilukai pelaku dengan menggigitnya di lengan dan paha kiri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved