Berita Muratara
Lima Warga Muratara Dikabarkan Tertimbun Longsor Galian Tambang Emas Rakyat di Jambi, 4 Orang Tewas
Lokasi persis peristiwa itu di areal penambangan emas tanpa izin (PETI) wilayah Teluk Kacimbung (Sikumbang), Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolang
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Lima warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, dilaporkan tertimbun tanah longsor dalam lubang galian di lokasi tambang emas rakyat di wilayah Provinsi Jambi.
Lokasi persis peristiwa itu di areal penambangan emas tanpa izin (PETI) wilayah Teluk Kacimbung (Sikumbang), Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Informasi dihimpun TribunSumsel.com, Jumat (26/7/2024), lima warga asal Muratara tertimbun longsor tanah saat mereka mencari emas.
Peristiwa itu terjadi pada 24 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kelima orang itu, Wasir (45) warga Desa Tanjung Beringin, Imron (30) dan Cino (32) warga Desa Embacang Baru, Suryadi (35) dan Iwan Bayo warga Desa Embacang Lama.
Menurut keterangan warga bernama Illy, keluarga dari salah seorang korban menuturkan, dari lima orang yang tertimbun ada yang sudah ditemukan.
"Informasi yang kami dapat baru satu korban yang ditemukan atas nama Cino, warga Desa Embacang Baru Ilir," ungkapnya.
Menurutnya, setelah mengetahui kejadian itu, warga dari Desa Tanjung Beringin dan Embacang banyak yang menuju ke lokasi untuk membantu evakuasi.
Para pencari korban mengalami kesulitan untuk melakukan evakuasi karena selain lubang galiannya yang dalam, juga tekstur tanah yang longsor berlumpur.
"Evakuasi pakai alat manual, mobil tidak bisa masuk," katanya.
Sementara itu, warga satu desa dengan korban lainnya, Mugi menyebutkan dari lima korban, satu di antaranya tertimbun setengah badan dan berhasil selamat.
Sedangkan empat orang lainnya dinyatakan tewas tertimbun longsor.
"Kalau warga kami asal Desa Embacang ada tiga orang atas nama Cino, Imron dan Iwan Bayo," katanya.
Mugi mengungkapan, jika baru dua orang warga Desa Embacang Lama yang ditemukan, atas nama Cino dan Imron.
"Semalam jenazah Cino sudah dibawa ke dusun, sekarang kami masih menunggu jenazah Imron. Untuk yang lainnya belum ketemu, masih dicari," katanya.
Baca juga: Warga Resah, Gajah Liar Dilaporkan Masuk dan Merusak Perkebunan di Nibung Muratara, Diminta Menjauh
Baca juga: Satu Orang Muratara Meninggal Terkurung Kebakaran Lahan, Dandim Petakan Wilayah Rawan Karhutla
Potret Berburu Emas di Jambi
Warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) banyak yang mengadu nasib di kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang rakyat di wilayah Jambi.
Dari gambar yang diperoleh, potret warga saat berburu emas dalam lubang galian di sana cukup mengerikan.
Dilihat dari gambar tersebut, terlihat jelas keselamatan para pemburu emas sangat tak terjamin.
Bahkan dari catatan TribunSumsel.com, sudah sering dan banyak warga tewas tertimbun tanah longsor, terutama berasal dari Kabupaten Muratara.
Peristiwa tertimbun tanah longsor di lokasi PETI yang terjadi kali ini menimpa 5 warga dari Muratara.
Informasi dihimpun, dari 5 warga tersebut hanya satu orang dikabarkan selamat, dan 4 lainnya dinyatakan tewas tertimbun.
Kejadian warga asal Muratara terjebak longsor saat menambamg emas di wilayah Jambi sudah berulang kali terjadi.
Sebelum kejadian ini, peristiwa terbaru terjadi pada 28 Juni 2023, dua warga asal Muratara juga tertimbun longsor saat menambang emas secara ilegal.
Dari kejadian itu, satu orang tewas, dan satu lagi selamat namun kritis.
Kemudian sebelumnya lagi, pada 18 Maret 2021 ada 3 pencari emas asal Muratara meninggal dunia terjebak longsor.
Sebulan sebelumnya pada 12 Februari 2021 ada 7 warga Muratara tertimbun longsor namun beruntung semuanya selamat.
Sebulan sebelumnya lagi tanggal 27 Januari 2021, ada 2 warga asal Muratara tewas terjebak dalam lubang tambang emas.
Terbaru kali ini, lima warga Muratara kembali ada yang tertimbun tanah longsor dalam lubang galian di lokasi tambang emas rakyat di wilayah Provinsi Jambi.
Lokasi persis peristiwa itu di areal penambangan emas tanpa izin (PETI) wilayah Teluk Kacimbung (Sikumbang), Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada 24 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi dihimpun TribunSumsel.com, Jumat (26/7/2024), lima warga asal Muratara tertimbun longsor tanah saat mereka mencari emas.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.