Berita Muratara
Pasangan Suami Istri Asal Bengkulu Ditangkap di Muratara Karena Jadi Pengendar Narkoba
Pasangan suami istri asal Provinsi Bengkulu, diamankan oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) pada Minggu (5/10/2025).
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pasangan suami istri asal Provinsi Bengkulu, diamankan oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) pada Minggu (5/10/2025).
Keduanya adalah Irpan Mansur S (26) warga Desa Beringin 3 RT.002 RW.001 Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong dan Santia (24) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Mereka ditangkap saat melintas di depan Rumah Makan Istana Bundo di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra pada Selasa (7/10/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kasat, penangkapan mereka bermula dari laporan warga, yang mencurigakan akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Karang Jaya.
Dikatakannya Kasat, kemudian anggotapun langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Hingga akhirnya ada 2 orang yang dicurigai.
Saat itu lanjutan Kasat, kedua terduga pelaku itu sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Nmax warna putih, sedang melintas di depan Rumah Makan Istana Bundo di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Baca juga: Pelajar SMA di Lubuklinggau jadi Pengedar Narkoba, Modal Dari Curi HP dan Motor, Beraksi Sejak SMP
Baca juga: Pengedar Narkoba Asal Banyuasin Ditangkap Polres Ogan Ilir, Polisi Sita 5,88 Gram Sabu
Selanjutnya, anggota punlangsung melakukan upaya penangkapan.
Hasilnya seorang pria bernama Irpan Mansur S dan seorang perempuan bernama Santia berhasil diamankan.
"Keduanya diamankan tanpa perlawanan," kata Kasat kepada Sripoku.com, Selasa (7/10/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan 1 bungkus narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas koran dan plastik warna hitam dengan berat 109 gram.
Kemudian, juga ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 21,25 gram.
Selain narkoba jenis sabu dan ganja, anggota juga mengamankan 1 unit hp merk OPPO, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna putih dan 1 buah sweater merk cloning warna putih sebagai barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan, status keduanya ini merupakan pengedar," tegas Kasat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
2 Lansia di Muratara Tega Berbuat Asusila kepada Remaja Putri Tetangganya, Diberi Uang Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Sedih, Dalam Setahun Rumah Milik Warga di Muratara 2 Kali Ludes Kebakaran, Damkar Tak Kunjung Datang |
![]() |
---|
Sedang Beli Rokok, Petani di Muratara Dibacok Tetangganya Sendiri, Pelaku Langsung Kabur |
![]() |
---|
Mobil Ambulans Partai NasDem Kecelakaan dengan Motor Pelajar di Muratara, Terbalik dan Ringsek |
![]() |
---|
Tak Kuat Menajak, Truk Mundur Karena Rem Blong, Tabrak Pemotor di Muratara, 2 Orang Luka Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.