Berita Muratara
Resahkan Warga Karena Jadi Tempat Pesta Narkoba, 7 Pondok Liar di Perkebunan Muratara Dibongkar
Pembongkaran tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) dan berlangsung sekitar 2,5 jam yang dimulai pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Diduga jadi tempat konsumsi hingga pesta narkoba, 7 pondok lIar di Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dibongkar.
Pembongkaran tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) dan berlangsung sekitar 2,5 jam yang dimulai pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib.
Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Andri Firmansyah mengatakan, bahwa pondok tersebut berada di areal perkebunan sawit di Desa Tanjung Raja.
"Benar, tadi pagi kami melakukan upaya pembongkaran paksa, terhadap pondok di kebun sawit di Desa Tanjung Raja," kata Kapolsek, Selasa (21/10/2025).
Dikatakan Kapolsek, pembongkaran tersebut bermula dari adanya laporan warga yang menduga bahwa pondok tersebut sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
"Dari laporan tersebut, kemudian aksi pembongkaran kami lakukan. Total ada 7 pondok yang kami bongkar," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Bukan Edarkan Narkoba, Dirjenpas Sebut Ammar Zoni Ketahuan Simpan Satu Linting Ganja di Rutan
Baca juga: Petani di OKU Selatan Nyambi Jual Narkoba, Polisi Sita 9 Paket Sabu Siap Edar
Dalam pembongkaran tersebut lanjut Kapolsek, pihaknya juga melibatkan Kepala Desa (Kades) Tanjung Raja dan perangkatnya, kemudian tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa.
"Saat kami tiba dilokasi, pondok tersebut dalam kondisi kosong. Jadi langsung kami bongkar pondoknya bersama masyarakat," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, jika dilihat dari lokasinya yang cukup jauh dari pemukiman, memang lokasi atau pondok tersebut kerap dijadikan sebagai tempat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Apalagi di pondok itu, kami mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba," ucapnya.
"Kami temukan 1 buah alat timbangan digital, kemudian 5 buah korek api, 8 buah botol alat hisap (bong) dan 40 lembar plastik klip ukuran kecil," imbuh Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain melakukan pembongkaran pondok, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang merasakan masyarakat tersebut.
"Nanti kedepan, kami upayakan untuk melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelakunya," tutup Kapolsek.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Pasangan Suami Istri Asal Bengkulu Ditangkap di Muratara Karena Jadi Pengendar Narkoba |
|
|---|
| 2 Lansia di Muratara Tega Berbuat Asusila kepada Remaja Putri Tetangganya, Diberi Uang Rp 5 Ribu |
|
|---|
| Sedih, Dalam Setahun Rumah Milik Warga di Muratara 2 Kali Ludes Kebakaran, Damkar Tak Kunjung Datang |
|
|---|
| Sedang Beli Rokok, Petani di Muratara Dibacok Tetangganya Sendiri, Pelaku Langsung Kabur |
|
|---|
| Mobil Ambulans Partai NasDem Kecelakaan dengan Motor Pelajar di Muratara, Terbalik dan Ringsek |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.