Ibu Digugat Anak karena Warisan
Dilaporkan Anak Karena Warisan, Nenek Kannut di Palembang Kini Syok Rumahnya Dipasang Plang Sengketa
Kini, Nenek Hj Kannut (77) di Palembang syok. Hal tersebut lantaran rumah yang ditempatinya kini dipasang plang sengketa oleh sang anak.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Terbaru, anak-anak nenek Kannut akhirnya muncul dan buka suara terkait laporan tersebut.
Hj Indo Laba, anak ketiga Kanut, mengatakan alasannya melaporkan ibu kandungnya karena ingin mencari keadilan atas hak nya.
Pasalnya, sejak 8 tahun kepergian mendiang ayahnya, ia tidak menerima hak waris dari mendiang ayahnya.
"Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menggugat atau melaporkan ibu kami, kami disini hanya mencari keadilan atas hak kami, karena sudah lebih dari 8 tahun bapak kami meninggal tidak ada yang namanya bermusyawarah," ucap Indo Laba, dikutip dari Instagram @palembang_bedesau, Senin (1/7/2024).
Bahkan ia mengaku sudah berusaha mendatangi kediaman ibunya namun dihalangi oleh kakak tertuanya dan menolak kehadiran mereka.
"Kami sudah berusaha datang ke rumah ibu kami berkunjung tapi dihalangi dengan kakak kami, jadi kami tidak diterima, bahkan mereka menutup pintu selama bapak kami meninggal sudah 8 tahun," jelasnya.
Indo Laba pun mengaku sudah berbagai cara dilakukannya, namun tak ada hasil hingga akhirnya mengadu ke Pengadilan.
"Sudah berbagai macam cara kami lakukan tapi hasilnya begini, jadi kami mengadu kepada Pengadilan," terang anak ketiga itu.
Menurutnya, nenek Kannut ini tetutup dengan anaknya, karena tinggal satu rumah dengan kakak sulungnya, Ambo Tang.
"Ibu kandung kami tertutup dengan kami, karena dia satu rumah dengan kakak sulung kami setelah bapak meninggal," katanya.
Kendati begitu, anak nenek Kannut ini mencari keadilan atas hak waris mendiang ayahnya.
"Dihalangi sama kakak tertua mungkin karena hak waris kami ini, kami cuma mencari keadilan, kami ingin hak waris kami dari almarhum bapak," jelasnya.
Ia pun mengakui bahwa dirinya sudah mempunyai usaha dan rumah sendiri, namun ia hanya mengingkan hak waris yang diberikan ayahnya.
"Kami punya usaha, rumah, bukan karena faktor ekonomi tapi ingin hak waris dari almarhum," ujar Indo Laba.
Kendati begitu, Indo Laba berharap masalah ini agar segera cepat selesai.
Ia pun mengkhawatirkan berdampak kepada anak-anaknya nanti.
"Harapan kami mudah-mudahan masalah ini cepat selesai karena kami takut berdampak kepada anak-anak kami," terangnya.
Adapun total hak waris semuanya, Indo Laba mengaku mencapai Rp12 miliar, namun hak waris itu sebagian sudah terjual tampa sepengetahuannya.
"Kami total semua Rp12 miliar, bahkan itu sudah terjual banyak tanpa sepengatahuan kami," jelasnya.
"Kepada ibu kandung kami, kakak kami bukan bermaksud apa-apa kami ingin mencari keadilan agar masalah ini cepat selesai," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, nenek Kannut dilaporkan karena adanya dugaan pemalsuan dokumen.
Respon Kuasa Hukum Nenek Kannut
Mewakili klien Novel kuasa hukum Nenek Kannut menjawab statemen anak pelapor ini tidak benar, semua harta peninggalan almarhum itu (Ayah-red) atau dari suami Hj Kannut itu bermasalah dengan hukum di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama 8 tahun.
"Permasalahan ini diketahui mulai dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, hingga saat ini," beber Novel.
Lanjut Novel, hal ini sendiri diketahui oleh para pelapor, " karena saya masih menyimpan bukti bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas- berkas lainnya," katanya sambil mengatakan oleh itu klien saya tidak mau membagikan warisan tersebut takut anak-anak bermasalah.
Novel juga menyampaikan pesan dari kliennya untuk anak-anaknya, intinya masalah ini selesaikan dengan kepala dingin, jangan mendengarkan asutan-asutan dari orang luar. ' selesaikan dengan kekeluargaan, seperti sariat Islam. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," kata Novel.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bargabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Dapat Somasi dari Anak, Kondisi Hj Kannut Ngedrop & Tak Sadarkan Diri Hingga Dirawat di Palembang |
![]() |
---|
Warisan Tanah 18 Hektare di Banyuasin Penyebab Nenek Kannut Dilaporkan Anak ke Polisi, Kondisi Drop |
![]() |
---|
Kondisi Nenek Kannut Drop Usai Dilaporkan Anak Gegara Warisan, Sedih Terus Didesak Bagikan Warisan |
![]() |
---|
Anak Laporkan Ibu Kandung Karena Warisan di Palembang Muncul, Ngaku Cari Keadilan Hak Waris Ayah |
![]() |
---|
Dilaporkan 4 Anak ke Polisi Karena Warisan, Nenek Kannut di Palembang Masuk RS Karena Ucapan Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.