Ibu Digugat Anak karena Warisan

Anak Laporkan Ibu Kandung Karena Warisan di Palembang Muncul, Ngaku Cari Keadilan Hak Waris Ayah

Anak yang melaporkan ibu kandung 77 Tahun di Palembang akhirnya muncul ungkap alasan melaporkan ibu kandung.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Ig@palembang_bedesau.id
Indo Laba, Anak Ketiga Nenek Kannut - Anak Laporkan Ibu Kandung Karena Warisan di Palembang Muncul, Ngaku Cari Keadilan Hak Waris Ayah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak yang melaporkan ibu kandung bernama Kannut yang berusia 77 Tahun di Palembang akhirnya muncul dan mengungkap alasan melaporkan ibunya tersebut.

Seperti diketahui, nenek Kannut warga yang tinggal di Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang ini tengah ramai jadi perbincangan publik karena dilaporkan masalah warisan oleh empat putri kandungnya sendiri.

Terbaru, anak-anak nenek Kannut akhirnya muncul dan buka suara terkait laporan tersebut.

Hj Indo Laba, anak ketiga Kanut, mengatakan alasannya melaporkan ibu kandungnya karena ingin mencari keadilan atas hak nya.

Pasalnya, sejak 8 tahun kepergian mendiang ayahnya, ia tidak menerima hak waris dari mendiang ayahnya.

"Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menggugat atau melaporkan ibu kami, kami disini hanya mencari keadilan atas hak kami, karena sudah lebih dari 8 tahun bapak kami meninggal tidak ada yang namanya bermusyawarah," ucap Indo Laba, dikutip dari Instagram @palembang_bedesau, Senin (1/7/2024).

Bahkan ia mengaku sudah berusaha mendatangi kediaman ibunya namun dihalangi oleh kakak tertuanya dan menolak kehadiran mereka.

"Kami sudah berusaha datang ke rumah ibu kami berkunjung tapi dihalangi dengan kakak kami, jadi kami tidak diterima, bahkan mereka menutup pintu selama bapak kami meninggal sudah 8 tahun," jelasnya.

Indo Laba pun mengaku sudah berbagai cara dilakukannya, namun tak ada hasil hingga akhirnya mengadu ke Pengadilan.

"Sudah berbagai macam cara kami lakukan tapi hasilnya begini, jadi kami mengadu kepada Pengadilan," terang anak ketiga itu.

Baca juga: Dilaporkan 4 Anak ke Polisi Karena Warisan, Nenek Kannut di Palembang Masuk RS Karena Ucapan Anaknya

Menurutnya, nenek Kannut ini tetutup dengan anaknya, karena tinggal satu rumah dengan kakak sulungnya, Ambo Tang.

"Ibu kandung kami tertutup dengan kami, karena dia satu rumah dengan kakak sulung kami setelah bapak meninggal," katanya.

Nenek Kannut dilaporkan empat putrinya ke Polda Sumsel karena masalah warisan, tak berniat melapor balik.
Nenek Kannut dilaporkan empat putrinya ke Polda Sumsel karena masalah warisan, tak berniat melapor balik. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Kendati begitu, anak nenek Kannut ini mencari keadilan atas hak waris mendiang ayahnya.

"Dihalangi sama kakak tertua mungkin karena hak waris kami ini, kami cuma mencari keadilan, kami ingin hak waris kami dari almarhum bapak," jelasnya.

Ia pun mengakui bahwa dirinya sudah mempunyai usaha dan rumah sendiri, namun ia hanya mengingkan hak waris yang diberikan ayahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved