Ibu Digugat Anak karena Warisan

Dilaporkan Anak Karena Warisan, Nenek Kannut di Palembang Kini Syok Rumahnya Dipasang Plang Sengketa

Kini, Nenek Hj Kannut (77) di Palembang syok. Hal tersebut lantaran rumah yang ditempatinya kini dipasang plang sengketa oleh sang anak.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Rumah Nenek Kannut Dipasang Plang Sengketa - Dilaporkan Anak Karena Warisan, Nenek Kannut di Palembang Kini Syok Rumahnya Dipasang Plang Sengketa. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat dilaporkan oleh anaknya karena masalah warisan.

Kini, Nenek Hj Kannut (77) di Palembang syok. Hal tersebut lantaran rumah yang ditempatinya kini dipasang plang sengketa oleh sang anak.

Diketahui, setelah sempat ngedrop tak sadarkan diri dirawat di RS Fatimah Palembang, akhirnya Hj Kannut diperbolehkan dokter untuk pulang ke rumah untuk melakukan rawat jalan, pada Rabu (17/7/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, meski sempat diperbolehkan untuk pulang, ketika sesampai di depan rumahnya yang terletak di Komplek Talang kepala Blok 2A No 75 RT 088/077 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar, Hj Kannut malah di buat panik. 

Ini lantaran melihat pintu rumahnya dipasang plang oleh sang anak.

Hal inilah membuat HJ Kannut meminta anak laki-lakinya dan keluarga membuka plang yang ada dipintu.

Akibatnya Hj Kannut spontan sesak nafas. 

Hal ini diungkap oleh Kuasa Hukum dari Hj Kannut yakni Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, saat dikonfrimasi Sripoku.com, pada Jumat (19/7/2024), siang. 

"Benar klien saya Nek Hj Kannut sudah di perbolehkan pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan. Namun sesampai malah pintu ada plang. Hal ini membuat Hj Kannut Sesak napas saat itu," ungkap Novel. 

Lanjut Novel, hingga kini kasus kliennya masih berjalan.

Hingga kini ia dan kliennya masih menunggu hasil dari pengadilan.

" Masih proses pengadilan. Jelas itu harta bersama dengan suami. Yang belum ada putusan untuk di bagi-bagikan," katanya sambil mengatakan di pengadilan mengacu pada undang-undang.

Lanjut Novel, anak-anak belum memiliki keterangan ahli waris dari pengadilan agama.

"Untuk rumah ini milik harta bersama. Namun anak anak menuntut klien saya untuk keluar rumah dan anak anaknya ngotot minta di jual," bebernya. 

Ditambahkan Novel, dirinya dan kliennya masih menunggu proses pengadilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved