Ibu Digugat Anak karena Warisan

Kondisi Nenek Kannut Drop Usai Dilaporkan Anak Gegara Warisan, Sedih Terus Didesak Bagikan Warisan

Nenek Kannut (74 tahun) warga di Palembang yang dilaporkan empat putrinya karena warisan kini dirawat di rumah sakit karena kesehatannya terus menurun

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kondisi Nenek Kannut (74 tahun) yang dilaporkan empat putrinya karena warisan kini terus drop di rumah sakit. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Nenek Kannut (74 tahun) warga di Palembang yang dilaporkan empat putrinya karena warisan kini dirawat di rumah sakit karena kesehatannya yang terus menurun. 

Dengan kondisi lemah terbaring di tempat tidur, nenek Kannut kini masih diinfus dan mendapat bantuan pernapasan dari selang oksigen yang dipasang di hidungnya. 

Kini Hj Kannut hanya ditunggu oleh putra sulungnya. 

Kuasa hukum Kannut yakni Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti mengatakan, kliennya mengalami sesak napas setelah mendengar pernyataan anaknya terkait warisan almarhum sang suami yang jadi sumber permasalahan.  

"Ya kemarin awalnya datang ke rumah sakit Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan lantaran sesak nafas mendengar statement anaknya " ungkap Novel, Kamis (4/7/2024). 

Novel mengatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun lantaran terus didesak oleh keempat putrinya untuk membagi harta waris peninggalan suami Hj Kannut yakni almarhum H Mattang yang telah meninggal dunia di tahun 2017 silam.

Terlebih lagi keempat putri nenek Kannut dengan didampingi kuasa hukumnya mengklaim selama kurun waktu delapan tahun pasca meninggalnya H Mattang,  tidak pernah diajak untuk membicarakan perihal pembagian hak waris.

"Nah ini tidak benar karena, semua harta peninggalan almarhum itu (Ayah-red) atau dari suami Hj Kannut itu bermasalah dengan hukum di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama 8 tahun," tegasnya kembali. 

Pernyataan Putri Nenek Kannut

Anak yang melaporkan ibu kandung bernama Kannut yang berusia 77 Tahun di Palembang akhirnya muncul dan mengungkap alasan melaporkan ibunya tersebut.

Seperti diketahui, nenek Kannut warga yang tinggal di Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang ini tengah ramai jadi perbincangan publik karena dilaporkan masalah warisan oleh empat putri kandungnya sendiri.

Terbaru, anak-anak nenek Kannut akhirnya muncul dan buka suara terkait laporan tersebut.

Hj Indo Laba, anak ketiga Kanut, mengatakan alasannya melaporkan ibu kandungnya karena ingin mencari keadilan atas hak nya.

Pasalnya, sejak 8 tahun kepergian mendiang ayahnya, ia tidak menerima hak waris dari mendiang ayahnya.

"Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menggugat atau melaporkan ibu kami, kami disini hanya mencari keadilan atas hak kami, karena sudah lebih dari 8 tahun bapak kami meninggal tidak ada yang namanya bermusyawarah," ucap Indo Laba, dikutip dari Instagram @palembang_bedesau, Senin (1/7/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved