Berita Ogan Ilir

Nasib NS Pemuda Bawa Kabur Remaja Putri 13 Tahun Asal Ogan Ilir, Masih Diperiksa Polisi

Polisi masih memeriksa NS (20 tahun) pemuda asal Pangkalan Balai yang sebelumnya membawa kabur remaja putri berinisial IP usia 13 tahun asal Ogan ilir

|
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
NS pemuda asal Pangkalan Balai Banyuasin masih diperiksa polisi karena membawa kabur remaja putri usia 13 tahun di Ogan Ilir yang baru dikenalnya selama dua minggu, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi masih memeriksa NS (20 tahun) pemuda asal Pangkalan Balai Banyuasin yang sebelumnya membawa kabur remaja putri berinisial IP usia 13 tahun asal Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan oleh Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir, NS baru dua minggu berkenalan dengan IP lewat media sosial facebook.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, NS masih diminta keterangannya lebih lanjut terkait permasalahan ini. 

"Pemuda tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim," ujar Ilham, Rabu (17/7/2024). 

Pemuda berinisial NS sedang diminta keterangan terkait kronologi menghilangnya IP.

Polisi juga sudah mengarahkan keluarga IP membuat laporan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Berkaca dari tindakan NS dan IP, Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap segala potensi tindak kejahatan.

Baca juga: dr Bela Tewas Sepulang Haji, Kecelakaan Beruntun di Tol Indralaya-Prabumulih, Masuk Kolong Truk

Pesan ini disampaikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Herman Ansori.

"Dalam upaya Harkamtibmas, Bapak Kapolres berpesan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap segala potensi kejahatan," kata Herman di Mapolres Ogan Ilir.

Herman mencontohkan tindak kejahatan yang dilakukan lewat media sosial, diantaranya penipuan, perjudian, hingga penculikan.  

Berkaca pada peristiwa gadis 13 tahun, Herman mengimbau masyarakat khususnya perempuan usia belia agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal lewat media sosial.

"Berinteraksi lewat medsos tentu boleh saja. Namun tetap harus ada batasan, jangan mudah percaya diiming-imingi sesuatu oleh orang yang baru dikenal," kata Herman mengingatkan.

Polisi saat ini masih memeriksa pemuda yang membawa kabur gadis 13 tahun berinisial IP tersebut.

Baru Kenal 2 Minggu

Remaja putri berinisial IP itu ditemukan di wilayah Pangkalan Balai, Banyuasin, pada Senin (15/7/2024) malam setelah dilaporkan pergi dari rumah sejak  Jumat (12/7/2024) malam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved