Pegi Setiawan Bebas

Pengakuan Bripka Gugun Anak Buah Iptu Rudiana Soal CCTV Kasus Vina Cirebon, Akui Sudah Mengecek

Salah satu anak buah Iptu Rudiana, Bripka Gugun Gumilar memiliki peran penting membantu ayah Eky dalam kasus kematian putranya dan Vina di Cirebon

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
YouTube Harian Surya
Vina dan Eki 

Dia menceritakan bahwa pada 28 Mei pihaknya mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarfikasi.

Ternyata banyak kelemahan-kelemahan dari penyidikan tahun 2016 silam.

Baca juga: Pantas Polda Jabar Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Blak-blakan Ungkap Penyebabnya

Sehingga Kompolnas mendorong agar penyidik Polda Jabar 2024 tidak terbebani dengan kelemahan-kelemahan penyidikan 8 tahun lalu tersebut.

"Beban penyidik (2024) sangat berat itu, karena dia terbebani dengan kelemahan-kelemahan 8 tahun yang lalu," kata Yusuf Warsyim dikutip dari tayangan SCTV, Minggu (14/7/2024).

Kelemahan-kelemahan yang sudah disampaikan terkait hal ini adalah penyidikan tahun 2016 lalu tidak didukung scientific crime.

Yusuf mengungkapkan bahwa sebelum meminta klarifikasi ke Polda Jabar, pihaknya didatangi kuasa hukum Saka Tatal yang menyampaikan fakta-fakta persidangan tahun 2017 silam.

Seperti soal CCTV yang tidak dibuka di persidangan saat itu bahkan sampai sekarang.

"Berarti kan seolah-olah ada CCTV," katanya.

Ketika meminta klarifikasi dari Polda Jabar soal CCTV itu, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan.

"Pada saat kami klarifikasi, penjelasan Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV," kata Yusuf.

Di sekitar TKP itu yang ada hanya CCTV yang jaraknya agak jauh.

Dari penjelasan Polda Jabar ke Kompolnas, CCTV yang agak jauh itu pun tidak disita oleh penyidik tahun 2016 silam.

"Ada penjelasan CCTV tapi jauh dari TKP. Penyidik menjelaskan CCTV itu tidak mengarah ke TKP yang dimaksud, tapi jauh. Dalam penjelasan penyidik tidak dilakukan penyitaan CCTV," terangnya.

Karena ditemukan banyak kelemahan di kasus ini, akhirnya Kompolnas menyarankan Polda Jabar untuk melakukan audit investigasi.

Dalam audit ini ada dua hal, yaitu soal manajemen penyidikan, dan kepatuhannya kepada SOP dan kode etik

Sehingga jika ditemukan ada kelemahan ini bisa diperbaiki oleh penyidik saat ini

"Inilah yang kami dorong, mudah-mudahan hasilnya sudah ada," ungkapnya.

Eks Wakapolri Minta Anak Buah Iptu Rudiana Diamankan

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta agar Iptu Rudiana dan anak buahnya yang menyelidikan kasus Vina 2016 segera diamankan.

Oegroseno menekankan bahwa tak boleh takut pada sebagian kecil oknum polisi yang tidak baik.

Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan saat ini usai Polda Jabar dinyatakan salah tangkap DPO kasus Vina, Pegi Setiawan, jangan fokus hanya pada Iptu Rudiana saja.

"Anak buahnya yang ikut menangkap dimana sekarang ? Kasat Serse waktu itu dimana sekarang ? ini harus dipanggil semua sekarang," kata Oegroseno.

Menurutnya tidak mungkin Iptu Rudiana tak mungkin menyusun kronologi kasus Vina seorang diri.

"Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar yang tidak benar, kemudian dia datang ke lokasi sendiri tidak mungkin, pasti dikawal anak buahnya," kata Oegroseno.

Baca juga: Nasib Anak Buah Iptu Rudiana, Eks Wakapolri Minta Segera Diamankan : Curiga Ikut Andil Kasus Vina

Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan anak Iptu Rudiana yang ikut menyelidiki kasus Vina tahun 2016 lalu juga harus segera diamankan.

"Maka saya bilang perlu ada tim pencari fakta supaya bisa kebuka semua," kata Komnjen (Purn) Oegroseno.

Dalam penyelidikan kasus Vina 2024, menurutnya penyidik Polda Jabar harus lebih dulu memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) dan TKP.

"Harus kembalie ke TKP, laporan polisinya harus diluruskan. Siapa yang buat laporan di tanggal 27 agustsus ? bukan laporan Rudiana di tanggal 31 Agustus. Jadi TKP jelasnya harus dikembalikan. Apabila berangkat dari laporan 31 Agustus akan berbenturan diberkas selanjutnya. Siapa yang datang ke TKP pertama kali, itu yang harus bikin laporan duku," katanya.

Polri, kata Oegroseno, tak perlu takut citranya hancur gara-gara kasus Vina Cirebon.

Memang ada dugaan pelanggaran penanganan pada proses penyidikan awal kasus Vina.

Namun menurutnya, semua itu dapat diperbaiki dengan pengungkapan kasus Vina Cirebon yang sebenar-benarnya.

"Ya memang harus seperti itu (sanksi berat). Polisi yang baik masih lebih banyak dari polisi yang tidak baik. jangan ragu kalau polisi salah katakan salah. 99 persen polisi baik masa mau dikalahkan sama satu persen polisi tidak baik. Jangan ragu mengungkap kasus ini. Citra polisi gak akan rusak," kata Komnjen (Purn) Oegroseno.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Vina Cirebon ketujuh terpidana kini tengah menjalani masa tahanan seumur hidup.

Adapun laporan berawal dari Iptu Rudiana dari kesaksian Aep dan Dede.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved