Pegi Setiawan Bebas

Nasib Anak Buah Iptu Rudiana, Eks Wakapolri Minta Segera Diamankan : Curiga Ikut Andil Kasus Vina

Eks Wakapolri Irjen(Purn) Oegroseno meminta agar anak buah Iptu Rudiana segera dipanggil,bila perlu diamankan sekarang karena dicurigai ikut menangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
instagram/rudianabison
Pengakuan Iptu Rudiana di BAP Kasus Vina Cirebon Tahun 2016, Beda dengan Kesaksian Eks Kapolda Jabar 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Desakan Iptu Rudiana untuk muncul ke publik kembali santer digaungkan pasca Pegi Setiawan menang praperadilan.

Salah satunya datang dari mantan wakapolri periode 2013-2014 yakni Irjen (Purn) Oegroseno

Adapun  Oegroseno ikut menanggapi soal rencana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemui Iptu Rudiana.

Baca juga: Eks Wakapolri Curigai Dalang Kasus Vina Cirebon, Singgung Rekaman Video Iptu Rudiana : Ada Ketakutan

Oegroseno curiga bahwa Iptu Rudiana tak mungkin bekerja sendirian dalam melaporkan peristiwa yang menewaskan anaknya itu.

Dirinya juga meminta agar anak buah Iptu Rudiana segera dipanggil,  bila perlu diamankan sekarang juga.

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan sayembara untuk polisi yang bisa mengusut kasus Vina Cirebon naik pangkat.
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan sayembara untuk polisi yang bisa mengusut kasus Vina Cirebon naik pangkat. (Tribunnews.com)

"Anak buah yang ikut menangkap bersama-sama, dimana sekarang? Kasat Serse waktu itu dimana sekarang? Ini harus dipanggil semua," kata Oegroseno dikutip dari Youtube KompasTV, Senin (15/7/2024).

Oleh karena itu, Oegroseno mengungkapkan perlunya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar kasus itu terang benderang.

"Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar cerita yang tidak benar, kemudiaan dia mendatangi lokasi sendirian pasti dikawal anak buah, anak buah harus diamankan sejak sekarang supaya diambil keterangan sejelas-jelasnya," kata Oegroseno.

Oegroseno pun meminta pihak kepolisian kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lagi.

"Laporan polisi harus diluruskan, siapa membuat laporan pada 26 Agustus 2016, bukan laporan polisi Iptu Rudiana yang tanggal 31 Agustus," ujar Oegroseno.

Jenderal Bintang Dua itu juga meminta presiden bertanggungjawab dengan membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Ini nyawa manusia kalau hidup itu suaranya berharga untuk pemilu itu kan harus diakitkan ke situ jangan dibutuhkan lima tahun sekali, ya presiden harus tanggungjawab," katanya.

Baca juga: Tetangga Ungkap Perubahan Iptu Rudiana Usai Didesak Muncul di Kasus Vina, Tak Pernah Keluar Rumah

Kemudian, Oegroseno juga mengusulkan pembentukkan pos komando pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tim gabungan pencari gakta itu dipimpin oleh jenderal berbintang satu dari Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

"Bisa datang ke situ, presiden, wakil presiden, Ketua DPR dan MPR," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved