DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ayah Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda Karena Polda Jabar Tak Hadir, Curiga Bakal P21

Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaanya karena sidang ditunda.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUN JABAR/Nappisah
Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaanya karena sidang ditunda. 

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, yakin penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak sah.

Wanita yang akrab disapa Yanti itu menyebut, alat bukti dari pihak Polda Jawa Barat sangat lemah.

"Kita sih sebagai tim kuasa hukum pasti sangat yakin karena penetapan tersangka ini tidak sah, alat bukti dari pihak Polda itu sangat lemah dan tidak ada alat bukti yang terkait pembunuhan Vina dan Eky itu akan kita buktikan di persidangan," ucap Yanti di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (23/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved