DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ayah Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda Karena Polda Jabar Tak Hadir, Curiga Bakal P21

Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaanya karena sidang ditunda.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUN JABAR/Nappisah
Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaanya karena sidang ditunda. 

"Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” ucapnya.

Baca juga: Kronologi Penonton Konser Guyon Waton di Tangerang Ngamuk Bakar Panggung, Uang Dibawa Kabur Panitia

Toni menyebut, tidak hadirnya termohon merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu.

"Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” kata Toni.

Kendati demikian, pihaknya telah mengantisipasi ‘drama’ dengan menyurati Jaksa Agung agar mengatasistensi mengingatkan kepada kejaksaan tinggi agar hati-hati menyatakan berkas lengkap. Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik.

“Sinyal dari Bapak Kapolri saja penyidik terdahulu saja, tidak mengedepankan scientific crime investigation. Artinya kalau dulu saja yang masih baru semua bukti-buktinya masin ada, tidak mengedepankan metode itu apalagi sekarang.”

“Ini sinyal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat buat jaksa peneliti, jaksa penuntut yang meneliti berkas Pegi itu sinyal kehati-hatian jangan menyebut asal lengkap, bola panasnya ada pada jaksa, siap-siap nanti di persidangan bertarung,” jelasnya.

Curiga P21

Sementarapihak kuasa hukum Pegi lainnya, Niko Kili Kili curiga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21.

Tim kuasa hukum Pegi menilai polisi diduga mengulur waktu agar berkas berstatus P21 sebelum sidang praperadilan digelar.

Pasalnya, kuasa hukum menyebut berkas belum lengkap dan polisi masih memeriksa saksi sepekan belakangan.

Kuasa hukum Pegi pun meminta Polda Jawa Barat mengirim perwakilan dalam sidang praperadilan pekan depan.

Keterangan polisi disebut dibutuhkan untuk mengungkap kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Praperadilan ini adalah sidang marathon, hanya tujuh hari. Oleh sebab itu, hari Senin depan itu pihak Polda Jabar hadir di dalam persidangan ini. Agar supaya kasus ini terang-benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung," kata Niko Kili Kili.

Sidang Ditunda

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved