DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ayah Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda Karena Polda Jabar Tak Hadir, Curiga Bakal P21
Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaanya karena sidang ditunda.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
"Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” ucapnya.
Baca juga: Kronologi Penonton Konser Guyon Waton di Tangerang Ngamuk Bakar Panggung, Uang Dibawa Kabur Panitia
Toni menyebut, tidak hadirnya termohon merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu.
"Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” kata Toni.
Kendati demikian, pihaknya telah mengantisipasi ‘drama’ dengan menyurati Jaksa Agung agar mengatasistensi mengingatkan kepada kejaksaan tinggi agar hati-hati menyatakan berkas lengkap. Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik.
“Sinyal dari Bapak Kapolri saja penyidik terdahulu saja, tidak mengedepankan scientific crime investigation. Artinya kalau dulu saja yang masih baru semua bukti-buktinya masin ada, tidak mengedepankan metode itu apalagi sekarang.”
“Ini sinyal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat buat jaksa peneliti, jaksa penuntut yang meneliti berkas Pegi itu sinyal kehati-hatian jangan menyebut asal lengkap, bola panasnya ada pada jaksa, siap-siap nanti di persidangan bertarung,” jelasnya.
Curiga P21
Sementarapihak kuasa hukum Pegi lainnya, Niko Kili Kili curiga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21.
Tim kuasa hukum Pegi menilai polisi diduga mengulur waktu agar berkas berstatus P21 sebelum sidang praperadilan digelar.
Pasalnya, kuasa hukum menyebut berkas belum lengkap dan polisi masih memeriksa saksi sepekan belakangan.
Kuasa hukum Pegi pun meminta Polda Jawa Barat mengirim perwakilan dalam sidang praperadilan pekan depan.
Keterangan polisi disebut dibutuhkan untuk mengungkap kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Praperadilan ini adalah sidang marathon, hanya tujuh hari. Oleh sebab itu, hari Senin depan itu pihak Polda Jabar hadir di dalam persidangan ini. Agar supaya kasus ini terang-benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung," kata Niko Kili Kili.
Sidang Ditunda
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.