DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ayah Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda Karena Polda Jabar Tak Hadir, Curiga Bakal P21
Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaanya karena sidang ditunda.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan ditunda 1 Juli 2024 atau pekan depan.
Sidang ditunda lantaran termohon dalam hal ini pihak Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hakim tunggal Eman Sulaeman menuturkan bahwa relaas atau surat panggilan sejatinya sudah dikirim kepada pihak termohon.
Namun, hingga sidang dimulai termohon tak kunjung hadir pada Senin (24/6/2024) pagi ini.
"Di sidang pertama ini, relaas sudah dikirimkan kepada termohon, tetapi sampai jadwal yang sudah ditetapkan jam 09.00 WIB dan sekarang sudah pukul 09.20 WIB, berarti termohon tak hadir," kata hakim Eman Sulaeman di persidangan, Senin, (24/6/2024).
Eman menambahkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil termohon untuk kedua kalinya.
Jika pihak Polda Jabar tetap absen pada pekan depan, sidang akan tetap dilanjutkan.
"Kita panggil sekali lagi kepada termohon, kalau minggu depan tidak hadir kita lewati."
"Kita lebih baik hari Senin secara sah dan patut, datang atau tidak datang kita tetap lanjut," tandasnya.
Sebagai informasi, gugatan praperadilan Pegi ini terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Gugatan didaftarkan pada Selasa (11/6/2024).
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka. Nomor Perkara: 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg. Termohon: Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar," demikian tertulis dalam SIPP PN Bandung.
PN Bandung telah menunjuk hakim tunggal Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menjelaskan alasan pihaknya mengajukan gugatan praperadilan.
Menurutnya, hal itu dikarenakan penetapan tersangka kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang dinilai dilakukan tanpa dasar dan bukti kuat.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.