DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mabes Polri Limpahkan Kasus Vina ke Kejaksaan, Transparan Dapat 180 Telpon Dalam Proses Penyidikan

Mabes Polri melimpahkan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, sebut transparan dapat 180 telpon masyakarat dalam proses penyidikan..

Tribun News / Dok. LOC Indonesia
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Irjen Sandi Nugroho Sebut Mabes Polri Limpahkan Kasus Vina ke Kejaksaan, Transparan Dapat 180 Telpon Dalam Proses Penyidikan 

Bahkan diketahui jika sudah masuk 180 telpon dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus Vina didasari bukti kuat, bukan opini.

"Alhamdulillah sudah ada 180 lebih ada masukan ada saran, ada banyak hal yang bisa kita dalami untuk bisa kita ungkap bagaimana kasus ini yang sebenarnya supaya terang benderang bukan berdasarkan opini bukan berdasarkan persepsi tapi alat buktilah nanti yang akan melihat," paparnya.

Namun ia tidak bisa mengugkap apa saja informasi dari masyarakat yang masuk melalui telepon.

"Untuk konsumsi penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Tangis Basari Ketua RW Jenguk Terpidana Kasus Vina, Tak Percaya Terduga Pelaku Bunuh Vina dan Eky

Baca juga: Difitnah Terima Uang Rp 7 M Terkait Kasus Vina, Hotman Paris Gelar Sayembara : Hadiah Rp 70 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar membuka hotline untuk menerima informasi soal kasus Vina sejak Jumat (7/6/2024), dua pekan lalu.

Saat itu, tujuan dibukanya hotline agar pembicaraan soal kasus Vina di media sosial tidak meluas tidak karuan.

Hotline dibuka di nomor 0822-1112-4007.

Polisi mengharuskan dua syarat untuk bisa menyampaikan informasi via nomor telepon itu, yakni identitas yang jelas dan informasinya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Kuasa Hukum Pegi Yakin Klien Tak Bersalah

Sebelumnya, Kuasa hukum dari Pegi Setiawan, Toni RM merasa sangat yakin bakal menang dalam Praperadilan sidang kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam pada Senin (24/6/2024) mendatang.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Toni RM menyebut dirinya telah mengantongi bukti kuncian berupa isi chat Pegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ditemui di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (15/6/2024) kemarin, saat itu Toni RM mengatakan Dede sempat menunjukkan bukti chat dia bersama Pegi Setiawan yang berlangsung dari tanggal 27 Juli 2016 hingga September 2016.

Chat tersebutlah yang bisa menjadi bukti kuat bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung, Jawa Barat saat peristiwa terjadi.

Pada bulan tanggal 3 Agustus 2016, Dede sempat bertanya kapan Pegi Setiawan balik dari Bandung ke Cirebon.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved