DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Mabes Polri Limpahkan Kasus Vina ke Kejaksaan, Transparan Dapat 180 Telpon Dalam Proses Penyidikan
Mabes Polri melimpahkan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, sebut transparan dapat 180 telpon masyakarat dalam proses penyidikan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Selama ini, kata dia, Ditreskrimum Polda Jabar tidak pernah membuka kepada publik apa dasar yang membuat Pegi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar.
"Kan waktu pertama Pegi ditangkap tidak ada satu pun alat bukti yang digelar polisi bersamaan dengan ditampilkannya Pegi yang mengarah pada tindak pidana yang dilakukan oleh Pegi," ucapnya.
Ia juga menyebut jika polisi hanya menunjukkan identitas Pegi dari KTP, ijazah dan kartu keluarga (KK).
Dari semua dokumen itu, ia menyimpulkan jika hal tersebut bukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Apa itu alat bukti yang menunjang dan mendukung bahwa Pegi melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan polisi sebagai otak pelaku pembunuhan berencana, memangnya Pegi membunuh orang pakai ijazah," katanya.
"Artinya alat bukti yang dulu digelar oleh Polda itu, tidak satupun menunjukkan kepada tindak kriminal yang dituduhkan mereka kepada Pegi," ucapnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
| Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
|
|---|
| Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
|
|---|
| Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
|
|---|
| Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.