Berita Viral

Curhat Pilu Keluarga Briptu RDW Tak Bisa Tidur Usai Korban Dibakar Istrinya Briptu FN: Kok Bisa ?

Paman Briptu Rian Dwi Wicaksono mengungkapkan pihak keluarga sampai tak habis fikir hingga sulit untuk tidur setelah mendengar korban dibakar istrinya

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube SindoNews/dok Polres Jombang
Keluarga Briptu Rian Dwi Wicaksono masih berduka atas kematian korban di kediamannya. Sang paman, Budiono mengungkapkan pihak keluarga sampai tak habis fikir hingga sulit untuk tidur setelah mendengar korban dibakar istrinya 

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Briptu FN Alami Trauma Berat

Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) bakar suami hingga tewas di Mojokerto, akan menjalani tes kejiwaan.

Diketahui, Briptu Fadhilatun saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya karena harus mengasuh balitanya.

Meski Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT menewaskan suaminya.

Briptu Fadhilatun Nikmah nekat membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono hingga tewas karena masalah uang gaji ke-13 dipakai untuk judi online.

Dilansir dari Youtube Kabar Petang tvOne, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Briptu FN dilakukan visum dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Senin 10 Juni 2024.

Menurut Dirmanto, tersangka saat ini mengalami trauma berat lantaran memiliki tiga orang anak yang masih usia balita.

Adapun anak pertama berusia berusia 2 tahun, anak kedua dan anak ketiga yang kembar berusia 4 bulan.

Baca juga: Briptu Fadhilatun Nikmah Tes Kejiwaan Usai Bakar Suami di Mojokerto, Kompolnas: Polisi Juga Manusia

Selain itu, Polda Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa KDRT yang diduga dilakukan seorang oknum polwan Briptu F-N terhadap suaminya.

Selain telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap fakta dari kasus ini, polisi juga telah mendatangkan dua orang ahli psikologi forensik dan psikiater.

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved