Berita Viral

Briptu Fadhilatun Nikmah Tes Kejiwaan Usai Bakar Suami di Mojokerto, Kompolnas: Polisi Juga Manusia

Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) bakar suami hingga tewas di Mojokerto, telah menjalani tes kejiwaan, mengalami trauma berat, Kompolnas prihatin

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Facebook Shodiqur Rifqi Nur
Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) bakar suami hingga tewas di Mojokerto, telah menjalani tes kejiwaan, mengalami trauma berat, Kompolnas prihatin mendorong Polda Jatim melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) bakar suami hingga tewas di Mojokerto, telah menjalani tes kejiwaan.

Diketahui, Briptu Fadhilatun saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya karena harus mengasuh balitanya.

Meski Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT menewaskan suaminya.

Diketahui, kasus yang menggemparkan publik ini terjadi di kediamannya yang berada di komplek Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas Ditahan di Tempat Khusus karena Punya Balita

Briptu Fadhilatun Nikmah nekat membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono hingga tewas karena masalah uang gaji ke-13 dipakai untuk judi online.

Dilansir dari Youtube Kabar Petang tvOne, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Briptu FN dilakukan visum dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Senin 10 Juni 2024.

Menurut Dirmanto, tersangka saat ini mengalami trauma berat lantaran memiliki tiga orang anak yang masih usia balita.

Adapun anak pertama berusia berusia 2 tahun, anak kedua dan anak ketiga yang kembar berusia 4 bulan.

Selain itu, Polda Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa KDRT yang diduga dilakukan seorang oknum polwan Briptu F-N terhadap suaminya.

Selain telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap fakta dari kasus ini, polisi juga telah mendatangkan dua orang ahli psikologi forensik dan psikiater.

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami, Kesal Uang Dipakai Judi

Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved