Berita Viral
Briptu Fadhilatun Nikmah Tes Kejiwaan Usai Bakar Suami di Mojokerto, Kompolnas: Polisi Juga Manusia
Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) bakar suami hingga tewas di Mojokerto, telah menjalani tes kejiwaan, mengalami trauma berat, Kompolnas prihatin
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) bakar suami hingga tewas di Mojokerto, telah menjalani tes kejiwaan.
Diketahui, Briptu Fadhilatun saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya karena harus mengasuh balitanya.
Meski Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT menewaskan suaminya.
Diketahui, kasus yang menggemparkan publik ini terjadi di kediamannya yang berada di komplek Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas Ditahan di Tempat Khusus karena Punya Balita
Briptu Fadhilatun Nikmah nekat membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono hingga tewas karena masalah uang gaji ke-13 dipakai untuk judi online.
Dilansir dari Youtube Kabar Petang tvOne, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Briptu FN dilakukan visum dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Senin 10 Juni 2024.
Menurut Dirmanto, tersangka saat ini mengalami trauma berat lantaran memiliki tiga orang anak yang masih usia balita.
Adapun anak pertama berusia berusia 2 tahun, anak kedua dan anak ketiga yang kembar berusia 4 bulan.
Selain itu, Polda Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa KDRT yang diduga dilakukan seorang oknum polwan Briptu F-N terhadap suaminya.
Selain telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap fakta dari kasus ini, polisi juga telah mendatangkan dua orang ahli psikologi forensik dan psikiater.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami, Kesal Uang Dipakai Judi
Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.