Berita Palembang

Tolak Revisi UU Penyiaran, Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi di Gedung DPRD Sumsel

Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024) siang

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran di depan Gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). 

Menurutnya, rekan jurnalis meminta dihentikannya revisi RUU Penyiaran yang mengundang dilema dan dapat menguntungkan sebagian orang saja.

Aksi ini direspon langsung Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati dengan menemui peserta aksi.

Anita menyebut dirinya memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut.

Menurutnya kerisauan yang akan disahkan masa sidang mendatang, namun akan menjadi bahan DPRD Sumsel untuk disampaikan kepada DPR RI.

“DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambh aksi rekan pers indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran,” ujarnya.

"Saya akan mengutus anggota dewan untuk menyampaikan langsung ke DPR RI," sambung dia. 

Aksi ini ditutup dengan para jurnalis bersama-sama menandatangi spanduk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Penyiaran. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved