Pemilu 2024

Gugatan Hasil Pileg 2024 di Sumsel Berguguran di MK, Ada 14 Perkara yang Resmi Ditolak

sebanyak 14 perkara yang diajukan dari daerah pemilihan Sumsel baik tingkat Kabupaten, kota, provinsi hingga RI tak diterima MK.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Gedung KPU Sumsel - Gugatan Hasil Pileg 2024 di Sumsel Berguguran di MK, Ada 14 Perkara yang Resmi Ditolak 

6. ⁠Perkara 266, DPRD KAB, Musi Rawas Utara, Dismissal;

7. ⁠Perkara 232, DPRD KAB, OKU, Dismissal;

8. ⁠Perkara 230, DPRD SUMSEL 9 (Musi Banyuasin) & DPRD KABKOTA (Lahat-Palembang), Dismissal;

9. ⁠Perkara 220, DPR SUMSEL II, Empat Lawang, Dismissal;

10. ⁠Perkara 263, DPRD KAB, Muara Enim, Dismissal;

11. ⁠Perkara 270, DPRD SUMSEL 7, Empat Lawang, Dismissal;

12. ⁠Perkara 239, DPR SUMSEL I, Banyuasin, Permohonan Pemohon Gugur;

13. ⁠Perkara 268, DPRD KAB, Ogan Ilir, Dismissal;

14. ⁠Perkara 272, DPRD KAB, Musi Rawas Utara, Dismissal.

Baca juga: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Wajib Mundur Jika Maju Pada Pilkada 2024

Baca juga: Jadi Partai Pemenang Pileg 2024, Junius Wahyudi Incar Tiket PDIP Untuk Pilkada Muratara 2024

Permohonan Masturo Caleg DPRD Muratara ke MK Tak Dapat Diterima

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Masturo ditanyakan tidak dapat diterima. 

Masturo adalah calon Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dari Partai NasDem, Dapil 1 Rupit-Karang Dapo, nomor urut 2.

Sidang putusan terhadap perkara nomor 266-02-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 digelar 21 Mei 2024 dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. 

Dalam amar putusan, Mahkamah mengabulkan eksepsi KPU selaku Termohon berkenaan dengan kedudukan hukum Masturo selaku Pemohon. 

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ucap Ketua MK Suhartoyo pada sidang putusan yang ditayangkan di Youtube Mahkamah Konstitusi RI, dikutip TribunSumsel.com, Rabu (22/5/2024). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved