Berita Viral

Kisah Lukman, 4 Tahun Nyamar Jadi Polisi Gadungan hingga Ditangkap Usai Peras Pedagang di Jaktim

Lukman(40), polisi gadungan yang kerap beraksi memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur selama empat tahun ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
dok/tribunnews.com
Lukman(40), polisi gadungan yang kerap beraksi memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur selama empat tahun ditangkap 

Dari unggahan satu akun instagram, terlihat dalam foto pria menggunakan seragam dinas berpangkat Aiptu bernama Firmansyah tengah berada di dalam mobil.

Selanjutnya terlihat pula di foto lain jika polisi gadungan tersebut ditangkap bersama pria lain dengan tangan terborgol dan sejumlah barang buktinya.

Dalam unggahannya, polisi gadungan tersebut disebut sering 'minta jatah' ke sejumlah toko obat dan minuman.

"Polisi gadungan yang sering ngomel-ngomel (minta jatah) ke toko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu (19/5/2024) di Jatinegara, Jaktim," tulis akun Instagram tersebut.

Terkait itu, Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved