Berita Viral
Kisah Lukman, 4 Tahun Nyamar Jadi Polisi Gadungan hingga Ditangkap Usai Peras Pedagang di Jaktim
Lukman(40), polisi gadungan yang kerap beraksi memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur selama empat tahun ditangkap
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dari unggahan satu akun instagram, terlihat dalam foto pria menggunakan seragam dinas berpangkat Aiptu bernama Firmansyah tengah berada di dalam mobil.
Selanjutnya terlihat pula di foto lain jika polisi gadungan tersebut ditangkap bersama pria lain dengan tangan terborgol dan sejumlah barang buktinya.
Dalam unggahannya, polisi gadungan tersebut disebut sering 'minta jatah' ke sejumlah toko obat dan minuman.
"Polisi gadungan yang sering ngomel-ngomel (minta jatah) ke toko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu (19/5/2024) di Jatinegara, Jaktim," tulis akun Instagram tersebut.
Terkait itu, Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(*)
Baca berita lainnya di google news
| Imbas Laporannya Pada 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Faisal Tanjung Kini Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Faisal Tanjung Ternyata Alumni SMAN 1 Luwu Utara & Diajar Rasnal, Lalu Laporkan Guru hingga Dipecat |
|
|---|
| Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ungkap Fakta Soal Pungutan Rp20 Ribu yang Buat Abdul Muis & Rasnal Dipecat |
|
|---|
| Alasan Polisi Panggil Faisal Tanjung Anggota LSM Pelapor Guru SMA 1 Luwu Utara, Diminta Keterangan |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Bripda Torino Hajar 2 Siswa SPN NTT Gegara Ketahuan Merokok, Kini Dipatsus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Lukman40-polisi-gadungan-yang-kerap-beraksi-memalak-pedagang-di-wilayah-Jakarta-Selatan.jpg)