Berita Viral

Kisah Lukman, 4 Tahun Nyamar Jadi Polisi Gadungan hingga Ditangkap Usai Peras Pedagang di Jaktim

Lukman(40), polisi gadungan yang kerap beraksi memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur selama empat tahun ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
dok/tribunnews.com
Lukman(40), polisi gadungan yang kerap beraksi memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur selama empat tahun ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM- Lukman(40), polisi gadungan yang kerap beraksi memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ditangkap.

Diketahui, Lukman atau LH, nekat menjadi polisi gadungan selama empat tahun dan memeras pedagang.

Dalam menjalankan aksinya, Lukman memilih pangkat sebagai ajun inspektur satu (Aiptu) dan bernama Firmansyah.

Baca juga: 2 Alasan Polisi Belum Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Noven 5 Tahun Lalu, Belum Rekam E-KTP

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dalam satu bulan Lukman dapat mengantongi Rp 3-4 juta dari hasil melakukan pemerasan terhadap para pedagang.

"Dalam sebulan bisa mencapai Rp4 juta keuntungan yang ia dapat," ucap Nicolas saat konferensi pers, Senin (20/5/2024), dilansir dari Tribunjakarta.com.

Nicolas menuturkan, uang itu dipakai Lukman untuk menafkahi kedua istrinya.

"Untuk mendapatkan ekonomi atau rezeki dan biayai keluarganya," jelas Nicolas.

Kepada istri dan mertunya, Lukman tetap mengaku sebagai polisi.

"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri, dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Nicolas Ary Lilipaly.

Baca juga: Kronologi Mobil Selebgram Zoe Levana Terjebak di Jalur TransJakarta, Sebut Mama Salah Nyetir

Empat tahun berpura-pura jadi polisi, Lukman mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat beraksi Lukman mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) anggota Polri berpangkat Aiptu, namun mengaku kepada para korbannya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Para korban dituduh melakukan tindak pidana kemudian dipaksa menyerahkan sejumlah uang, dengan ancaman bila tidak membayar akan diproses hukum di Polda Metro Jaya.

"Dia mengenakan seragam, topi, sepatu dan atribut lain layaknya anggota Polri. Motifnya melakukan kegiatan (memeras) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dirinya dan keluarga," ujarnya.

Terobsesi Karena Gagal tes polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan menyebut tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved