Berita Viral

Sosok F Siswa SMAN 1 Lutra Pertama Kali Mengadu ke Faisal Tanjung Soal Rp20 Ribu, Bergaul dengan LSM

F adalah siswa SMAN 1 Luwu Utara yang pertama kali mengadu ke anggota LSM Faisal Tanjung soal pungutan Rp20 ribu hingga 2 guru dipecat.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel
SISWA ADUKAN GURU - Ilustrasi Siswa. Sosok F, siswa SMAN 1 Luwu Utara yang adukan guru ke Faisal Tanjung anggota LSM soal pungutan Rp20 ribu untuk bantu guru honorer. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNSUMSEL.COM - Muhammad Alfaraby Rasnal, anak kandung Rasnal, eks kepala SMAN 1 Luwu Utara, mengungkap sosok, siswa yang pertama mengadu ke Faisal Tanjung, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) soal pungutan Rp20 ribu untuk bantu guru honorer.

F merupakan siswa SMAN 1 Luwu Utara kala itu.

Alfaraby mengatakan, siswa tersebut sering bergaul dengan anggota LSM.

"Kenapa bisa muncul masalah, karena ada salah satu siswa bernama F, notabenenya dia sering bergaul dengan LSM. Nah dia sampaikanlah, ke Faisal Tanjung," bebernya,  Jumat (14/11/2025), dikutip Tribuntimur.com.

Alfaraby menduga bahwa Faisal Tanjung adalah alumnus SMAN 1 Luwu Utara.

Faisal Tanjung pula disebut pernah diajar oleh Rasnal.

"Faisal Tanjung ini juga Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya bapak juga," ujar Alfaraby.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Faisal Tanjung, LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Bukan Mantan Siswa Rasnal

Sementara Faisal Tanjung membenarkan bahwa laporannya berawal dari aduan siswa sekolah tersebut berinisial F.

Faisal juga telah memegang bukti pesan dari salah seorang guru yang mengingatkan siswanya untuk menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Pria asal Masamba itu kemudian meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah tersebut.

Abdul Muis mengaku bahwa sumbangan sukarela itu atas dasar kesepakatan wali murid.

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," ujar Faisal.

Menurutnya, meski sudah kesepakatan dari wali murid dan dari regulasi yang ia pahami memang diperbolehkan menerima sumbangan, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.

Hal itu diketahuinya berdasarkan aturan Peremendikbud dan Undang-Undang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved