Berita Muratara

Adi Yansa Warga Lawang Agung Muratara Kembali Masuk Penjara, 'Pemain Lama' Spesialis Bobol Rumah

Adi Yansa (27) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Muratara, pemain lama spesialis bobol rumah kembali masuk penjara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Adi Yansa (duduk tengah), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kembali ditangkap polisi kasus pembobolan rumah. 

"Setelah dilaporkan, Satreskrim Polres Muratara melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui siapa pembobol rumah itu," ujar Hermansyah. 

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas tersangka, namun belum bisa ditangkap karena yang bersangkutan sempat buron.

Setelah enam bulan pasca kejadian, polisi mendapat informasi bahwa tersangka telah kembali berada di rumahnya.

Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Ipda Hanif Farzandi bersama Kanit Pidum Ipda Hendry Martadinata langsung melakukan penangkapan. 

Tersangka ditangkap di kediamannya di Kampung VII Depan Telago Indah Desa Lawang Agung.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang digunakan tersangka saat mencongkel pintu rumah korban. 

"Saat ditangkap tersangka kooperatif, langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut," kata Hermansyah.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved