Bus Ranau Indah Masuk Jurang

Kecelakaan Bus Ranau Indah Masuk Jurang di Lampung Barat Sedalam 50 Meter, Angkut 18 Penumpang

Bus Ranau Indah masuk jurang sedalam 50 meter di Jalan Lintas Nasional Lintas Liwa, tepatnya di Pekon Padang Tambak Lampung Barat.

Dok Polisi
Bus Ranau Indah yang mengalami kecelakaan masuk jurang di Jalan Lintas Nasional Lintas Liwa Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Bus Ranau Indah masuk jurang sedalam 50 meter di Jalan Lintas Nasional Lintas Liwa, tepatnya di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Senin (13/5/2024) sekira pukul 03.30 WIB.  

Bus bernomor polisi BG 7901 LP itu mengangkut 18 penumpang yang  diantaranya terdapat 1 orang tujuan Jakarta-Ranau. 

Saat dikonfirmasi, Owner PO Bus Tispa Amril memastikan bahwa saat ini para penumpang sudah dipulangkan ke tujuan rumahnya masing-masing.

"Saat ini sudah dipulangkan semua, 1 orang warga OKU Selatan,sementara yang lainnya warga Lampung semua,"ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam laka tunggal yang diberitakan masuk ke dalam jurang tersebut keseluruhan penumpang selamat dan tak mengalami luka serius termasuk dari penumpang tujuan OKU Selatan.

"Hanya ada luka lecet satu penumpang. Itu Juga bukan tujuan OKU Selatan,"bebernya.

Baca juga: Tangis Orangtua Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan Bus, Tak Terima Meski Dapat Santunan

Sementara dari keterangan kepolisian kejadian yang terjadi Senin sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam laka tunggal itu anggota personel Lantas Polsek Sumber Jaya langsung terjun ke lokasi melakukan pengamanan mendata mengevakusi kendaraan yang dibantu masyarakat.

Menurut dia, dugaan sementara bus bernomor polisi BG 7901 LP yang melaju dari arah Bandarlampung menuju Liwa, Kabupaten Lampung Barat itu masuk jurang karena pandangan sopir terhalang kabut tebal.

Alhasil, kendaraan BUS masuk ke dalam jurang dengan kedalaman mencapai 50 meter di wilayah di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Kronologi

Dikutip dari Tribun Lampung, Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Lampung Barat mengungkap kronologi bus masuk jurang di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong.

Kronologi tersebut terungkap setelah anggota Sat Lantas Polres Lampung Barat mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi di lokasi bus masuk jurang.

Diketahui bus yang masuk jurang tersebut Bus Ranau Indah nomor plat BG 7901 LP berpenumpang 18 orang.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan bus masuk jurang itu, artinya seluruh penumpangnya selamat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved