Berita Viral

Nasib Alfin Warga Sipil jadi Eksekutor Bunuh Iwan Gegara Tergiur Rp30 Juta, Terancam Hukuman Mati

Nasib Muhammad Alfin Andrian atau ALV (22) ikut bunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias.

TribunPadang.com
Nasib Muhammad Alfin Andrian atau ALV (22) ikut bunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, terancam hukuman mati. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Muhammad Alfin Andrian atau ALV (22) ikut bunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, terancam hukuman mati.

Seperti diketahui, peristiwa seorang oknum TNI AL tega menghabisi nyawa eks casis Bintara TNI di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Desember 2022 silam tengah viral dimedia sosial.

Bagaimana tidak, pembunuhan tersebut baru terungkap setelah 1,5 tahun korban yang bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh oknum TNI, Serda Adan Adyan.

Kini polisi telah berhasil menangkap pelaku lain, Muhammad Alfin Andrian.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lantamal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian itu berperan sebagai eksekutor.

"Dari pemeriksaan, Serda AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisial ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore," kata Afrizal, Sabtu (30/3/2024) dikutip dari TribunPadang.com

Sementara Kasatreskrim Sawahlunto, AKP Syafrinaldi mengatakan, ALV membunuh Iwan lantaran diiming-iming uang dari Serda Adan Rp30 juta.

Dia bilang, sebelum eks Casis TNI AL Iwan Sutrisman dibunuh, ALV telah menerima uang puluhan juta itu dari Serda Adan.

"Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok di Padang bersama Lantamal," kata Syafrinaldi, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Sosok Alfin Andrian, Warga Sipil Ikut Bantu Serda Adan Tusuk Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara

Syafrinaldi menambahkan, ALV mengakui membunuh eks Casis TNI AL Iwan Sutrisman dengan menusuk perutnya dengan senjata tajam.

"Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok di Padang bersama Lantamal," terangnya.

Usai pembunuhan, mayat korban dibuang ke jurang. Sementara, senjata tajam yang ia gunakan dibuang di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Siasat Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara, Bohongi Keluarga Korban Demi Dapatkan Uang
Siasat Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara, Bohongi Keluarga Korban Demi Dapatkan Uang (Tribun News)

Sudah Ditangkap

Pada Jumat (29/3/2024), tersangka lain dalam kasus pembunuhan Iwan yang ternyata dibunuh 1,5 tahun lalu berhasil ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024).

Penangkapan Alfin dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Baca juga: Serda Adan Ternyata 45 Kali Minta Uang ke Keluarga Eks Casis TNI, Padahal Korban Sudah Dibunuh

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved