Berita Viral

Momen Dramatis Polisi Negosiasi Suku Anak Dalam Jambi Ambil Balita 4 Tahun Dibeli,Nama Diganti Kiky

Bilqis balita asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh oleh warga Suku Anak Dalam (SAD), yang menganggapnya sebagai anak sendiri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Ig @fennyfransff
PENJEMPUTAN BALITA DICULIK - Polisi yang berhasil selamatkan BQ, balita berusia 4 tahun asal Makassar hilang diculik di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025), BQ balita asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh oleh warga Suku Anak Dalam (SAD), yang menganggapnya sebagai anak sendiri 

Ringkasan Berita:
  • Polisi harus bernegosiasi selama dua malam penuh dengan para tetua adat Suku Anak Dalam (SAD)
  • Balita asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh oleh warga SAD menganggapnya sebagai anak sendiri.
  • Korban dijual di Jambi sebesar Rp80 juta setelah diculik dari Makassar

 

TRIBUNSUMSEL.COM -  BQ balita empat tahun yang sempat menghilang diculik dari Taman Pakui Sayang, Makassar, ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi pada Minggu (9/11/2025).

Selama berhari-hari, balita asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh oleh warga Suku Anak Dalam (SAD), yang menganggapnya sebagai anak sendiri.

Sebelumnya, pasangan tersangka  Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana telah menjual sang balita ke kawasan Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.

Baca juga: Pengakuan Penculik Balita 4 Tahun Dijual Lagi Sampai ke Jambi, Tak Ada Iming-iming: Saya Juga Kaget

 

PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun.
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, BQ dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. (TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur)

 

Proses evakuasi BQ ternyata jauh lebih rumit daripada penangkapan para pelaku.

Untuk mendapatkan kembali BQ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, harus bernegosiasi selama dua malam penuh dengan para tetua adat SAD.

Negosiasi itu berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) hingga Sabtu  malam di wilayah pedalaman yang hanya bisa ditempuh lewat perjalanan darat belasan jam.

“Dari Merangin masuk lagi ke daerah kampung dalam (SAD) untuk koordinasi dengan kepala-kepala suku adatnya di situ agar anak itu diserahkan kembali,” kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Senin (10/11/2025), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Supriadi, negosiasi sempat berjalan sangat alot.

Polisi bahkan harus memohon dengan penuh kesabaran agar warga SAD bersedia menyerahkan Bilqis.

“Kami memohon karena kami datang dengan hati nurani. Kalau anak itu tidak pulang, kami juga tidak akan pulang. Kami bujuk terus, mereka bertahan, karena sudah menganggap anak itu sebagai milik mereka sendiri,” ujarnya.

Saat akhirnya BQ  diserahkan, suasana berubah menjadi haru.

Baca juga: Cerita Polos Bocah 4 Tahun Korban Penculikan asal Makassar Dijual ke Jambi: Dikasih Makan Mi Instan

Warga SAD menangis, sementara BQ sempat meronta karena sudah begitu dekat dengan orang-orang yang merawatnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved