Berita Viral

Sosok Alfin Andrian, Warga Sipil Ikut Bantu Serda Adan Tusuk Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara

Inilah sosok pelaku lain yang ikut membantu membunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkata Laut (AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com
Inilah sosok pelaku lain yang ikut membantu membunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkata Laut (AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok pelaku lain yang ikut membantu membunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkata Laut (AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Seperti diketahui, tengah viral di media sosial seorang oknum TNI AL tega menghabisi nyawa eks casis Bintara TNI di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Desember 2022 silam.

Mirisnya, pembunuhan tersebut baru terungkap setelah 1,5 tahun korban yang bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh oknum TNI, Serda Adan Adyan.

Kini pelaku lain yang turut membantu Serda Adan pun akhirnya berhasil diringkus.

Lantas siapakah sosoknya ?

Pria tersebut bernama M Alfin Andrian (22) yang ikut membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adapun pelaku berperan menusuk perut korban Iwan Sutrisman Telaumbanu, sebelum melemparkannya ke dalam jurang.

Baca juga: Viral Eks Casis Bintara Tewas 1,5 Tahun Lalu Dibunuh Oknum TNI, Keluarga Histeris Dikira Sekolah TNI

Warga sipil tersebut sudah ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Siasat Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara, Bohongi Keluarga Korban Demi Dapatkan Uang
Siasat Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara, Bohongi Keluarga Korban Demi Dapatkan Uang (Tribun News)

Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra membenarkan Reskrim Polres Solok Kota turut melakukan penangkapan pelaku.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut membackup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," katanya, Minggu (31/3/2024), dikutip dari TribunPadang.com

Nanang menyampaikan, ketika proses penangkapan Polres Solok Kota turut mengamankan pelaku di kediamannya.

"Bersama tim dari Pom Lamtamal II Padang dan Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, sesuai prosedur agar informasi tidak bocor, Satreskrim Polres Solok Kota langsung bergabung dalam proses penangkapan," jelas Nanang.

Baca juga: Sosok Serda Adan Adyan, Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Eks Casis TNI, 1,5 Tahun Baru Terungkap

Nanang mengungkapkan, untuk informasi lebih jelasnya tentu saat ini ada di Tim Pom Lamtamal II Padang dan Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto.

"Di sini Satreskrim Polres Solok Kota hanya membantu proses penangkapan," pungkas Nanang.

Dua pelaku pembunuhan Iwan Telaumbanua yakni Serda Adan Aryan
Dua pelaku pembunuhan Iwan Telaumbanua yakni Serda Adan Aryan (istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved