Berita Muratara
DPR Sahkan Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, APDESI Muratara Optimis Landasan Pembangunan Desa Lebih Kuat
APDESI Muratara merespon soal pengesahan undang-undang tentang desa di mana di dalamnya ada aturan soal jabatan kades menjadi 8 tahun.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Pribadi
Suharto, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Musi Rawas Utara.
Keberlangsungan aspirasi ini diharapkan dapat memberikan warna baru dalam pengembangan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di masa depan.
"Pengesahan RUU desa menjadi UU ini bukan hanya sebuah langkah administratif, melainkan juga sebagai langkah dalam memperkuat pembangunan dari akar rumpun," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tags
APDESI Muratara
Undang-Undang Desa
Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Berita Muratara
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Muratara
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sopir Ngantuk, Truk Batubara Terbalik di Jalinsum Rupit, Muratara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.