Berita Muratara

DPR Sahkan Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, APDESI Muratara Optimis Landasan Pembangunan Desa Lebih Kuat

APDESI Muratara merespon soal pengesahan undang-undang tentang desa di mana di dalamnya ada aturan soal jabatan kades menjadi 8 tahun.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Pribadi
Suharto, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Keberlangsungan aspirasi ini diharapkan dapat memberikan warna baru dalam pengembangan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di masa depan.

"Pengesahan RUU desa menjadi UU ini bukan hanya sebuah langkah administratif, melainkan juga sebagai langkah dalam memperkuat pembangunan dari akar rumpun," katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved