Kantor PUTR Pagar Alam Digeledah Kejari
BREAKING NEWS: Kejari Geledah Kantor Dinas PUTR Pagar Alam, Sejumlah Dokumen Diperiksa
Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam menggeledah kantor Dinas PUTR Kota Pagar Alam, Jumat (15/8/2025).
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam menggeledah kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Jumat (15/8/2025).
Dimulai sekira pukul 10.30 WIB, kehadiran penyidik Kejari Pagar Alam sontak mengejutkan ASN maupun non ASN di kantor ini.
Dengan memakai rompi merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam dipimpin langsung Kajari M Hasan Pakaja SH dan Kasi Pidsus Andy Pramono SH MH.
Penggeledahan dilakukan petugas di kantor Dinas PUTR Kota Pagar Alam terutama di bidang Bina Marga.
Baca juga: PBB Lubuklinggau Naik 200 Persen Sejak Tahun Lalu, Wali Kota Rachmat Hidayat: Masih di Bawah Pasaran
Dari data di lapangan, tim Kejari Pagar Alam langsung menggeruduk dan menggeledah kantor PU di Bidang Bina Marga (BM).
Sampai saat ini proses penggeledahan berkas masih berjalan dan belum ada keterangan lanjut dari pihak Kejari Pagar Alam.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.