Kantor PUTR Pagar Alam Digeledah Kejari
Penggeledahan Kantor Dinas PUTR Pagar Alam Terkait Kasus Peningkatan Bahu Jalan di Dempo Utara
Berdasarkan data yang dihimpun sripoku.com, bahwa kerugian negara dalam pengerjaan bahu jalan tersebut berdasarkan audit BPK sekitar Rp700 jutaan.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam pada Jumat (15/8/2025) digeledah oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam.
Digeledahnya kantor PUTR ini terkait penyelidikan kasus peningkatan bahu jalan Seriung di Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam, Sumsel pada anggaran tahun 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun sripoku.com, bahwa kerugian negara dalam pengerjaan bahu jalan tersebut berdasarkan audit BPK sekitar Rp700 jutaan.
Untuk itu pihak kejaksaan melakukan pengeledahan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dari ketetangan yang sudah diambil oleh penyidik kejaksaan.
"Hari ini kami pihak Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam melakukan pengeledahan Kantor Dinas PUTR dibidang Bina Marga. Pengeledehan ini terkait sedang berlangsungnya penyidikan kasus peningkatan bahu jalan Seriung di Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagar Alam M Hasan Pakaja SH, Jumat (15/8/2025) usai melakukan pengeledahan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Geledah Kantor Dinas PUTR Pagar Alam, Sejumlah Dokumen Diperiksa
Baca juga: Minta Maaf, Terdakwa Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Minta Dibebaskan Saat Ajukan Pledoi
Dikatakan Kajari, jika pengeledahan dilakukan untuk mencari berkas tambahan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Kami dalam upaya pengeledahan ini sudah mendapatkan izin dari pengadilan negeri Kota Pagar Alam. Bahkan kami disaksikan langsung oleh saksi dari pihak kecamatan dan kelurahan. Intinya kegiatan ini sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Dijelaskannya, jika saat ini pihaknya sudah mendapati sejumlah berkas tambahan dalam upaya pengeledahan tersebut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.