Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Kronologi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditetapkan jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Korupsi Timah

Kronologi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/sandradewi88/Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kronologi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah kronologi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Harvey Moeis pun telah ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba kemarin malam, Rabu (27/3/2024).

Kabar penangkapan suami Sandra Dewi cukup mengejutkan banyak pihak.

Baca juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Ini Perannya

Adapun Harvey Moeis langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang merujuk pada periode tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan berawal dari Harvey Moeis yang berperan sebagai pemegang saham dari PT Refined Bangka TIn (RBT).

Harvey mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait untuk urusan sewa menyewa alat peleburan timah di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).

Baca juga: Peran Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dalam Kasus Korupsi Timah, Koordinir Penambangan Ilegal

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenakan rompi tahanan, Rabu (28/3/2024)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenakan rompi tahanan, Rabu (28/3/2024) (TRIBUNNEWS - Instagram/sandradewi88)

Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved