Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Keberatan Aset Disita, Penyidik Kuak Sandra Dewi Ditransfer Rp14 M untuk Beli Tas dari Harvey Moeis
Penyidik Kejagung ungkap Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada istrinya, Sandra Dewi.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Sidang keberatan penyitaan aset Sandra Dewi digelar di PN Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
- Penyidik menemukan bukti Sandra Dewi ditransfer Rp14,7 miliar untuk beli tas
- Sandra Dewi mengeklaim seluruh aset yang disita diperoleh hasil endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak termohon, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun keberatan yang diajukan karena Sandra Dewi mengeklaim seluruh aset yang disita diperoleh secara sah, baik melalui hasil endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.
Baca juga: Sakiti Hati Rakyat, Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperberat dari 6,5 jadi 20 Tahun Penjara
Saat itu, Sandra menyatakan keberatan karena jaksa telah menyita 88 tas mewah miliknya.
Sandra mengatakan, tas-tas ini merupakan hasil keringatnya sendiri selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama dengan pemilik brand.
Adapun pihak endorsement yang memberikan tas branded seperti Louis Vuitton, Christian Dior, dan itu adalah toko-toko online maupun offline.
Namun, aset-aset milik Sandra Dewi itu tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.
Kini, suami Sandra, Harvey Moeis, sudah mendekam di penjara setelah jadi terpidana kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara capai Rp271 triliun.
Pada Jumat (17/10/2025), telah dilaksanakan agenda lanjutan berupa pembuktian dari pihak Kejaksaan Agung selaku termohon.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson mengungkap, Harvey Moeis selaku terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada istrinya, Sandra Dewi.
Transfer tersebut dibagi dalam dua periode, yakni pada medio 2016-2019 sebesar Rp 6,38 miliar. Kemudian, Rp 7,79 miliar pada 2018-2022.
Max mengatakan, terdapat bukti transaksi yang menyatakan bahwa uang tersebut masuk ke rekening atas nama Sandra Dewi untuk membeli tas mewah.
"Di situ ada dari beberapa bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas," ujar Max dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan BPJS Kesehatan Sejak 2018, Bersedia Dirawat di Kelas 3
Uang yang ditransfer oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi diyakini berasal dari hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujar Max.
Selain itu, Sandra Dewi tidak pernah menunjukkan bukti kalau barang-barang itu dibeli sebelum menikah dengan Harvey selama penyidikan hingga sekarang.
"Dari pihak Bu Sandra tidak pernah memberikan ke kita bukti pembelian itu sebelum menikah," jelas Max.
| Daftar Aset Sandra Dewi Bakal Dilelang Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sang Artis Ajukan Keberatan |
|
|---|
| Kini Panen Rezeki, Safitri Rindu Rumah Kontrakan Kayu usai Pindah Dicerai Suami PPPK, Tetangga Sedih |
|
|---|
| Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
|
|---|
| Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
|
|---|
| Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Artis-Sandra-Dewi-memangis-setelah-menghadiri-sidang-kasus-korupsi-timah-yang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.